BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Pelaku Curanmor di Karimun Ditangkap Saat Sedang Tidur

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, seorang pelaku pencurian sepeda motor di Karimun ditangkap saat sedang tidur, linglung saat ketemu polisi

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi Berita Populer Tribun Batam hari ini, 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Karimun berinisial Tmm (30) saat ia sedang tertidur pulas.

Anggota Polsek Tebing yang harus membangunkannya dan memberinya waktu untuk sadar sebelum menangkapnya.

Di Batam, ibu yang aniaya anaknya hingga merantainya, JU (37 tahun), segera disidang dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (7/1/2025).

Dua kejadian itu adalah di antara 7 berita populer pilihan yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya:  

Rute Tol Laut dari Jakarta Tujuan Kepri Berubah, Pelabuhan Segara Tanjunguban Bintan Jadi Pilihan

TOL LAUT - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kadishub Kepri), Junaidi. Ia mengungkap perubahan rute Tol Laut dari Jakarta tujuan Kepri.
TOL LAUT - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Kadishub Kepri), Junaidi. Ia mengungkap perubahan rute Tol Laut dari Jakarta tujuan Kepri.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Rute pelayaran kapal Tol Laut untuk angkut kargo dari Jakarta tujuan Provinsi Kepri berubah. 

Awalnya perjalanan kapal pengangkut cargo tersebut dijadwalkan akan beroperasi pada tanggal 9 Januari 2025 dari Jakarta menuju Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. 

Namun, adanya permintaan dari Gubernur Kepri, ansar Ahmad dengan pemindahan rute yang disetujui oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). 

“Masih di Kabupaten Bintan. Jadinya diubah ke Pelabuhan bongkar muat yang ada di Tanjunguban. Masih di Bintan juga,” ujar Kadishub Kepri, Junaidi, Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan, alasan Gubernur Kepri mengusulkan pemindahan dikarenakan pelabuhan yang berada di Kijang merupakan milik Pelindo.


Baca Selengkapnya

Ibu yang Aniaya Anak di Batam dengan Dirantai Terancam Minimal 3,5 Tahun Penjara

Tersangka kasus penganiayaan dan merantai anak kandung, JU saat berada di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (7/1/2025). JU terancam minimal 3,5 tahun penjara akibat perbuatannya menganiaya anak sendiri. Kekerasan terhadap anaknya itu dilakukan lebih dari sekali
Tersangka kasus penganiayaan dan merantai anak kandung, JU saat berada di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (7/1/2025). JU terancam minimal 3,5 tahun penjara akibat perbuatannya menganiaya anak sendiri. Kekerasan terhadap anaknya itu dilakukan lebih dari sekali(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tersangka JU (37), ibu yang aniaya anak kandungnya di Bengkong, Batam, dengan cara dirantai, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam (tahap 2), Selasa (7/1/2025).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Batam, Iqram Saputra, mengatakan JU mengakui perbuatannya, saat menjalani wawancara singkat dengan penyidik kejaksaan. 

"Menurut pengakuannya, korban sering melakukan kenakalan yang membuatnya kesal dan tidak bisa ditolerir. Dan saat kejadian, korban mengambil handphone tersangka," ujar Iqram.

Ia melanjutkan, dari pengakuan JU, tindakannya merantai putrinya itu bertujuan untuk membuat korban jera. 

Baca juga: Babak Baru Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Tersangka Nangis saat Diserahkan ke Kejari


Baca Selengkapnya

Pelaku Pencurian Motor di Karimun Kepri Linglung Ketemu Polisi, Ditangkap saat Sedang Tidur

CURANMOR DI KARIMUN - Unit Reskrim Polsek Tebing membekuk pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Perumahan Gladiola Tebing, Kabupaten Karimun, Minggu 5 Januari 2025. Pelaku sempat linglung saat bertemu polisi, sebab ia ditangkap saat sedang tertidur pulas.
CURANMOR DI KARIMUN - Unit Reskrim Polsek Tebing membekuk pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Perumahan Gladiola Tebing, Kabupaten Karimun, Minggu 5 Januari 2025. Pelaku sempat linglung saat bertemu polisi, sebab ia ditangkap saat sedang tertidur pulas.(Istimewa/Dok Polsek Tebing)
Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved