KASUS NARKOBA DI BATAM

Kasus Narkoba Libatkan 11 Polisi Segera Sidang, Kejari Batam Akui 1 Tersangka Ditahan Terpisah

Kejari Batam tengah merampungkan proses pemberkasan kasus narkotika yang melibatkan 12 tersangka, termasuk 11 anggota kepolisian dan 1 sipil. 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta memberi penjelasan terkait sidang kasus narkoba yang melibatkan polisi 

Tiyan menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap para tersangka.

"Semua tersangka ditahan, tidak ada perlakuan yang dibeda-bedakan," pungkasnya.

Sebagai informasi, ke-12 tersangka tersebut terdiri dari Mamtan Kasat Narkoba beirinisial SN, AC, JS, SSE, IM, ZS, R, F, A, JG, WR, dan AMS (warga sipil). 

Semua tersangka berada di 12 berkas terpisah, karena memiliki peran masing-masing.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat para pelaku yang terlibat sebagian besar adalah anggota kepolisian.

( tribunbatam.id/uciksuwaibah )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved