POLEMIK TEMBESI TOWER BATAM

Rumah di Tembesi Tower Batam Digusur, Berikut Fakta Penertiban Bangunan di Sana

Rumah warga di Tembesi Tower Batam digusur tim terpadu. Berikut fakta penertiban rumah di Tembesi Tower Batam yang dirangkum Tribunbatam.id

Editor: Dewi Haryati
Beres
Alat berat merobohkan bangunan rumah warga Tembesi Tower Batam, Rabu (8/1/2025) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Terpadu Batam melakukan penertiban bangunan di kawasan Tembesi Tower yang terletak di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, mulai Rabu (8/1/2025).

Ada ratusan rumah warga yang masih bertahan di Tembesi Tower jadi sasaran alat berat untuk dirobohkan.

Ribuan personel gabungan dilibatkan terkait penertiban bangunan milik warga Tembesi Tower ini.

Penertiban bangunan di lokasi menyusul permintaan dari PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) kepada Tim Terpadu Batam. 

Baca juga: Kondisi Tembesi Tower Batam Hari Ini, Warga Nyaris Bentrok dengan Pemulung di Lokasi

TPM merupakan perusahaan penerima alokasi lahan dari BP Batam.

Berikut fakta penertiban rumah di Tembesi Tower Batam yang dirangkum Tribunbatam.id:

1. TPM gelar konferensi pers sebelum hari H

Sehari sebelum penertiban bangunan dilaksanakan, pihak TPM menggelar konferensi pers.

Disampaikan, penggusuran dilaksanakan setelah melalui proses melayangkan surat pemberitahuan pengosongan bangunan baik pertama, kedua dan ketiga kepada warga yang masih tinggal di Kampung Tembesi Tower Batam.

Terakhir, surat perintah pembongkaran bangunan secara mandiri juga sudah dilayangkan. Sebelum tim terpadu diturunkan, pihak PT Tanjung Piayu Makmur juga sudah melakukan mediasi dan koordinasi bersama masyarakat.

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Eka Teguh Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi kepada warga yang ada di Tembesi tower.

Dalam mediasi yang dilaksanakan bersama warga Tembesi, ada tiga opsi yang ditawarkan. Pertama, pihak perusahaan menyediakan lahan relokasi seluas tujuh hektare di wilayah Tanjung Piayu.

Yang kedua, PT TPM juga memberikan opsi dengan memberikan lahan kaveling, sesuai dengan harga aset yang dimiliki masyarakat.

Opsi yang ke tiga, warga ditawarkan dengan rumah siap huni, dan warga tinggal terima kunci.

Opsi ke empat, TPM menawarkan uang tunai sesuai harga aset yang dimiliki masyarakat.

Untuk masyarakat yang memiliki aset lebih, bisa mendapatkan empat opsi yang ditawarkan oleh perusahaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved