POLEMIK TEMBESI TOWER BATAM

Update Tembesi Tower Batam Setelah Digusur, Sudah 207 Warga Daftar Dapat Ganti Rugi ke TPM

Update Tembesi Tower Batam, Jumat (10/1) usai digusur. Hingga hari ketiga ini, 207 warga sudah datangi Kantor PT TPM untuk dapat ganti dari perusahaan

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
TERIMA GANTI RUGI - Warga Tembesi Tower Batam saat mendatangi kantor Tanjung Piayu Makmur, untuk menerima ganti rugi yang diberikan perusahaan, Kamis (9/1/2025). Hingga Jumat (10/1/2025), sudah 207 warga yang sebelumnya tidak mau pindah mendaftar untuk dapat ganti rugi dari perusahaan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 207 warga Tembesi Tower Batam sudah mendatangi Kantor PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) untuk mendapatkan ganti rugi atas rumah mereka yang digusur.

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan mengatakan, hingga hari ketiga pasca penertiban bangunan di Tembesi Tower Batam, sudah hampir seluruh warga yang sebelumnya bertahan mendaftar untuk dapat ganti rugi dari perusahaan.

"Sampai hari ini kita sudah terima pendaftaran sebanyak 207 warga yang sebelumnya tidak mau pindah," kata Eka, Jumat (10/1/2025).

Sesuai janji perusahaan, mereka akan memberikan semua hak warga Tembesi Tower sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Sebelum Ditertibkan, TPM 4 Tahun Nego Warga Tembesi Tower Batam supaya Pindah dari Lokasi

"Sejak awal kita sampaikan, apa yang menjadi hak warga akan kita berikan dan untuk hal tersebut kita tetap komitmen," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk subsidi rumah kontrakan bagi yang memilih akan mengontrak dan tidak mau lahan kaveling, sudah langsung diberikan saat warga mendaftar.

"Tidak ada sistem menunggu pencarian. Saat mereka daftar, apa yang mereka pilih langsung kita berikan," kata Eka.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin warga Tembesi Tower yang terletak di Kecamatan Sagulung menjadi gelandangan karena rumah mereka sudah dibongkar.

"Kalau mereka mau kaveling, selama dalam pembangunan kita berikan subsidi selama tiga bulan. Harapan kita, warga bisa hidup seperti sebelumnya waktu mereka memiliki rumah di Tembesi Tower," kata Eka.

Ia juga berharap, apa yang diberikan perusahaan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai warga terlantar.

Sementara itu, Berton Siregar perwakilan TPM mengatakan, setelah penertiban bangunan yang berlangsung dua hari sejak Rabu (8/1/2025), kawasan bekas kampung Tembesi Tower akan diratakan dan dibersihkan.

"Sesuai dengan progres di atas lahan tersebut akan dibangun gedung pabrik. Oleh sebab itu kita akan segera ratakan dan bangun gedung pabrik," kata Berton.

Baca juga: Nasib Warga Tembesi Tower Batam, Deni Tidur di Lokasi Penggusuran Usai Rumahnya Dibongkar

Saat ini sudah ada beberapa gedung pabrik yang dibangun di atas lahan tersebut.

"Pengerjaan pembangunan gedung akan secepatnya dilaksanakan agar investor bisa langsung masuk dan melakukan produksi," kata Berton. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved