POLEMIK TEMBESI TOWER BATAM
Sebelum Ditertibkan, TPM 4 Tahun Nego Warga Tembesi Tower Batam supaya Pindah dari Lokasi
PT TPM ngaku sudah negosiasi dengan warga Tembesi Tower Batam supaya pindah dari lokasi sejak 2021 atau 4 tahun, sebelum lakukan penertiban Rabu (8/1)
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebelum bangunan di Tembesi Tower Batam ditertibkan, Rabu (8/1/2025), PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) menyebut telah melakukan negosiasi secara kekeluargaan dengan warga sejak 2021 lalu.
Dalam kurun waktu itu, dari kurang lebih seribuan kepala keluarga (KK) yang bermukim di Tembesi Tower, yang tersisa di hari terakhir tinggal 184 KK.
Ketua Tim Pembebasan Lahan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Eka Teguh Kurniawan mengatakan, pihak perusahaan tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
"Selama 4 tahun yakni sejak 2021 lalu, kita melakukan negosiasi secara kekeluargaan, kita datangi masyarakat dengan baik. Bahkan tawaran yang kita berikan kepada masyarakat jauh dari aturan ganti rugi yang ditetapkan sesuai dengan Perka BP Batam," kata Eka, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Nasib Warga Tembesi Tower Batam, Deni Tidur di Lokasi Penggusuran Usai Rumahnya Dibongkar
Ia melanjutkan, timnya di lapangan tidak pernah berhenti untuk mendekati warga, memberikan masukan dan pencerahan agar warga tidak tersinggung.
"Kita sangat bersyukur warga Tembesi Tower baik dan tidak pernah melakukan perlawanan. Hal tersebut yang membuat kita tetap sabar dan menunggu mereka hingga hari terakhir, bahkan kita berikan waktu tiga hari untuk mereka merenung dan berpikir kembali," kata Eka.
Di tempat terpisah, perwakilan TPM bagian teknis yakni Berton Siregar, mengungkapkan untuk Tembesi Tower awalnya dihuni 1.000 KK.
Secara pelan-pelan perusahaan memberikan pemahaman kepada warga. Hingga warga yang menyadari bahwa lahan tersebut bukan milik mereka menerima tawaran dari perusahaan.
"Kalau secara investasi sebetulnya sudah tidak wajar lagi kita menunggu selama empat tahun. Melakukan pendekatan kepada masyarakat. Karena secara legalitas dan semua perizinan sudah kita dapatkan," kata Berton.
Namun karena demi kemanusiaan, sembari mempersiapkan sebagian lahan lainnya, pihak perusahaan memberikan waktu kepada warga.
"Lahan yang kita peroleh sesuai dengan surat dari BP Batam seluas 12 hektare, dan semua lahan tersebut sudah selesai dimatangkan, bahkan saat ini sudah mulai dibangun gedung perusahaan. Oleh sebab itu sisa lahan yang masih dihuni warga, harus segera dikerjakan. Makanya kita melakukan penggusuran," kata Berton.
Selama 4 tahun terakhir, kata Berton, perusahaan intens melakukan pendekatan dengan masyarakat, meski hal tersebut memperlambat pekerjaan.
"Kita tidak ingin ada warga yang terzalimi atas pekerjaan yang kita lakukan. Kita selalu berusaha agar warga mendapatkan apa yang menjadi hak mereka sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia, khususnya BP Batam," kata Berton.
Selama 4 tahun pendekatan yang dilakukan, mulai dari pertemuan dengan warga, bahkan kumpul bersama warga mencari solusi. Dan solusi yang dibuat juga sebagian berasal dari warga.
"Jadi yang kita berikan kepada warga sudah jauh lebih dari aturan yang ada. Hal ini kita lakukan agar jangan ada warga yang terdampak pembangunan investasi yang kita bangun terzalimi," terangnya.
breaking news batam hari ini
TribunBreakingNews
breaking news
Tembesi Tower
Batam
PT Tanjung Piayu Makmur
Jeritan Anak Warga Tembesi Tower Batam, 'Mengapa Rumah Kita Dihancurkan' |
![]() |
---|
Kondisi Tembesi Tower Batam Pasca Digusur, Lahan Bekas Kampung Mulai Dibersihkan |
![]() |
---|
6 Fakta Penggusuran Warga Tembesi Tower Batam, Nasib Warga Hingga Kata Perusahaan |
![]() |
---|
Update Tembesi Tower Batam Setelah Digusur, Sudah 207 Warga Daftar Dapat Ganti Rugi ke TPM |
![]() |
---|
Kapolresta Barelang Tanggapi Pemulung Masuk Lokasi Penggusuran di Tembesi Tower Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.