Dua Bulan Berlalu, Pemilik 305 Karung Balpres di Batam Center Masih Hirup Udara Bebas
Dua bulan berlalu, Ap pemilik 305 karung balpres yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri dari gudang di Batam Center masih hirup udara bebas di luar
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua bulan berlalu, pemilik barang seken atau dikenal dengan balpress yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Jumat (1/11/2024) masih belum tertangkap.
Pemilik barang tersebut diketahui berinisial Ap. Meski begitu saat ini pelaku masih bebas menghirup udara segar.
Terbaru, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Argya Satrya Bhawana, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Kasusnya masih kita kembangkan ya, pelakunya masih kita cari,'' kata Argya, Jumat (10/1/2024).
Baca juga: Pemilik 305 Karung Balpres di Batam Center Hingga Saat Ini Masih Misteri
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri sita 305 karung balpres (pakaian bekas impor yang dikemas dalam bentuk karung padat) dari salah satu gudang di Batam Center.
Pemiliknya masih dalam pengembangan polisi.
Dirkrimsus Polda Kepri saat itu Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan barang seken tersebut dilaksanakan pada Jumat (1/11/2024) disalah satu gudang di daerah Batam Center.
Namun saat dilakukan penggerebekan, pemiliki gudang dan pemilik balpres tidak ditemukan di lokasi, diduga sudah kabur duluan sebelum digerebek.
Saat penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 305 karung balpres berbagai jenis barang seken yang diduga diimpor dari Singapura secara ilegal. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Besok Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Dwi Putri di Batam, Tim Hotman Paris Buka Suara |
|
|---|
| Nasib Gustian Riau Masih Menggantung Buntut Video Viral, BKPSDM Batam Tunggu Update Polisi |
|
|---|
| Sengketa Kavling di Batam Mencuat, Warga Kaget Lahannya Dikuasai Orang hingga Dipalak |
|
|---|
| Pedestrian Green Land Alih Fungsi Jadi Parkir, Anggota DPRD Batam Sentil Kinerja Dishub |
|
|---|
| Tenaga Kerja dari Luar Batam Dominan, Pemko Batam Percepat Sinkronisasi Data Kependudukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Balpres-305-karung.jpg)