KORUPSI DI ANAMBAS

Korupsi Proyek Puskesmas Siantan Selatan Anambas, Layanan Kesehatan Tetap Aktif Meski Sepi

Penyidik Kejari Anambas menetapkan mantan pejabat Dinkes sebagai tersangka proyek Puskesmas Siantan Selatan. Layanan kesehatan tetap beroperasi.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KORUPSI DI ANAMBAS - Potret gedung Puskesmas Siantan Selatan (Sinsel), Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Jumat (10/1/2025). Layanan kesehatan tetap buka setelah penyidik Kejari Anambas menetapkan seorang tersangka dalam proyek itu. 

Terpisah, Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto menegaskan layanan kesehatan Puskesmas Siantan Selatan akan tetap buka.

Meski telah penetapan tersangka, pihaknya memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menghambat aktivitas pengobatan bagi para medis dan para pasien yang ingin berobat.

"Saya rasa entry point kami memasuki tindak pidana korupsi dalam kasus ini bukan pada tempat bangunannya. Karena ini kasus lanjutan, kalau kami amankan bangunan itu tentu menghambat layanan pasien yang mau berobat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BS dalam kasus korupsi pembangunan gedung Puskesmas Siantan Selatan tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 7,7 Miliar lebih.

Nilai kerugian negara dari perbuatan tersangka yang diaudit oleh Inspektorat Anambas sebesar Rp 880 juta lebih.

Baca juga: Eks Direktur PT BIS Bintan Mohon Doa Usai Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp526 Juta

Dalam perkara, BS berkedudukan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Anambas saat itu.

Pada pembangunan Puskesmas itu, ia juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Kabupaten Anambas.

BS pun kini telah menjadi tahanan Kejari Kepulauan Anambas yang dititipkan sementara di Polres Kepulauan Anamnas untuk 20 hari ke depan. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved