KORUPSI DI ANAMBAS
Korupsi Proyek Puskesmas Siantan Selatan Anambas, Layanan Kesehatan Tetap Aktif Meski Sepi
Penyidik Kejari Anambas menetapkan mantan pejabat Dinkes sebagai tersangka proyek Puskesmas Siantan Selatan. Layanan kesehatan tetap beroperasi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Layanan Puskesmas Siantan Selatan masih beroperasi setelah penyidik Kejari menetapkan tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan faislitas kesehatan itu.
Layanan kesehatan bagi pasien berobat di Puskesmas Siantan Selatan masih buka sesuai dengan jadwal normal, meski penyidik Kejari Kepulauan Anambas menetapkan Bs, mantan pejabat Dinkes Anambas sebagai tersangka.
Bahkan jauh sebelum dan saat proses penyidikan itu bergulir, aktivitas kerja para medis dan pasien berobat tetap sama.
Namun pantauan Tribun Batam, Jumat (10/1/2025) siang, suasana gedung Puskesmas yang berada di Kecamatan Siantan Selatan itu tampak sepi dan lengang.
Tanda-tanda layaknya gedung kesehatan terasa hampa karena tidak terlihatnya aktivitas petugas medis dan pasien yang datang berobat.
Baca juga: Mantan Pejabat Dinkes Anambas Jadi Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Siantan Selatan
Seluruh pintu gedung, baik depan dan belakang tertutup rapat, sementara di halaman parkir hanya bertengger mobil ambulans dan empat kendaraan roda dua.
Selain wartawan Tribun Batam yang datang ke lokasi, hanya ada dua orang yang terlihat keluar dari parkiran mengendarai sepeda motor.
Sesudah itu, tak berselang lama, ada seorang pengendara yang masuk dan mengitari halaman puskesmas seolah memantau lalu pergi ke luar.
Fisik bangunan gedung dengan arsitektur modern berbentuk persegi itu tampak kokoh.
Cat bangunan berwarna abu-abu juga masih terlihat pekat seolah baru.
Baca juga: Kejari Karimun Periksa Ratusan Guru TPQ Buntut Dugaan Korupsi Insentif Bagian Kesra
Di sisi sebelah kiri puskesmas terdapat dua bangunan rumah dinas dengan empat pintu yang warna catnya sudah mulai memudar.
Namun sejumlah rumah dinas itu terlihat dihuni setidaknya oleh pejabat medis terkait.
"Jadwal layanan sudah tutup bang, kan kalau hari Jumat hanya sampai pukul 12.00 Wib. Kalau pun emergency yang buka itu layanan bidan," ucap salah seorang tenaga kesehatan yang namanya tak ingin disebut.
Ia menambahkan, layanan kesehatan di puskesmas tersebut selalu buka dari hari Senin hingga Sabtu.
"Buka terus bang, layanan perobatan jalan terus," singkatnya.
Baca juga: Dua Kadis Pemkab Karimun Tersangka Korupsi, Kejari Karimun Perpanjang Masa Penahanan
Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Siantan Selatan Anambas Terima Vonis Hakim, Kejari Segera Eksekusi |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Korupsi Puskesmas Siantan Selatan Anambas, Jaksa Tetap pada Tuntutannya |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Hukuman Berbeda Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Puskemas Siantan Selatan di Anambas |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Korupsi Desa Serat Anambas, Kejari Periksa Empat Saksi Tambahan |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Puskesmas di Siantan Selatan Anambas Kompak Tak Ajukan Eksepsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.