TOPIK
KORUPSI DI ANAMBAS
-
Dua terdakwa korupsi proyek Puskesmas Siantan Selatan di Anambas menerima vonis majelis hakim PN Tanjungpinang. Kejari segera mengeksekusinya.
-
Jaksa tetap pada tuntutannya tanggapi pledoi dua terdakwa kasus korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan di Anambas
-
Jaksa menuntut dua terdakwa korupsi proyek pembangunan Puskesmas Siantan Selatan dengan hukuman berbeda. Johan Intan paling berat.
-
Kasus dugaan korupsi dana Desa Serat memasuki babak baru. Penyidik Kejari Anambas mengungkap perkembangan terbaru terkait hal itu.
-
Korupsi di Anambas perkara pembangunan Puskesmas Siantan Selatan terus bergulir. Dua terdakwa, Baban Subhan dan Johan Intan tak ajukan eksepsi.
-
Perkara korupsi proyek Puskesmas Siantan Selatan Anambas sudah Tahap 2. Jaksa segera limpahkan kasusnya ke Pengadilan Tipikor untuk disidang
-
Bupati Anambas melalui OPD-nya menonaktifkan sementara Kades Serat, Antika setelah tiga bulan tanpa keterangan.
-
Tersangka korupsi proyek Puskesmas Siantan Selatan Anambas bertambah.Terbaru, Kuasa Direktur CV SJP Ji jadi tersangka susul eks pejabat Dinkes Anambas
-
Penyidik Kejari Anambas menetapkan mantan pejabat Dinkes sebagai tersangka proyek Puskesmas Siantan Selatan. Layanan kesehatan tetap beroperasi.
-
Mantan pejabat Dinkes Anambas jadi tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan tahun 2019.
-
Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Serat Anambas masih bergulir. Sejak mencuat, Kades menghilang, statusnya sebagai pelayan publik di ujung tanduk
-
Dugaan korupsi di Anambas, Kades Serat berinisial A mangkir dari panggilan jaksa sebagai saksi. Jaksa akan lakukan pemanggilan kedua terhadapnya
-
Penyidik Kejari Anambas sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Siantan Selatan yang proyeknya sejak tahun 2019.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved