TRIBUN BATAM PODCAST

TRIPOD - Mengenal Lebih Dekat Keluarga Dayak di Batam 

Tribun Batam dalam program podcastnya berbincang dengan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), organisasi suku Dayak di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Pasukan merah ini sebenarnya adalah, semua orang Dayak. Namun yang mau mengaktualisasikan dirinya sudah mencapai 375.000 orang per tahun 2025 ini.

Jika mereka yang belum teraktualisasi pada saat ingin kejadian besar maka mereka akan datang sendiri tanpa di panggil. 

TB: Apa landasan dari pasukan merah ini?

JO: Pasukan merah ini, landasan berpijaknya adalah adat. Jadi sebelum dijadikan pasukan merah di sana ada ritual khusus atau pengakuan di salah satu tempat keramat yang sudah di tentukan. 

Pada saat ritual itu akan ada anggota baru yang terlibat dan siap menjalankan aturan dari pasukan merah tersebut dan tidak boleh di langgar.

TB: Apa saja larangan itu?

JO: Larangan cukup banyak, satu di antaranya adalah, pantangan tentang makan, dan pantangan adat lainnya. 

Paling utama adalah Narkoba dan Minuman keras. Dua jenis ini sangat di larang oleh Panglima Jilah. 

Karena dua hal ini, jaman dulu memang tidak ada. Apabila ada anggota yang sudah terlibat maka, akan di ritualkan dan dia akan muntahkan apa yang ada dalam isi perutnya.

Dan dia tidak akan menyentuh narkoba lagi.

Dari berbagai hal ini, harus diikuti jika sudah menjadi pasukan merah. Jika masih melanggar maka akan dikeluarkan dari pasukan merah. 

TB: Apakah pasukan merah ini di bentuk oleh Panglima Jilah setelah dia bermimpi, bagaimana sejarah?

JO: Panglima Jilah dahulu memang aktif di organisasi muda mudi agama.

Waktu kecil beliau tidak bisa bicara.

Namun lewat mimpi itu, dia lalu bertapa di Bukit Raya. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved