ANAMBAS TERIKINI
Benda Misterius Diduga Narkoba Terdampar Saat Cuaca Ekstrem di Anambas, Ada Tulisan Huruf China
Benda Misterius dalam kemasan yang bertuliskan huruf China yang diduga Narkoba terdampar saat cuaca ekstrem di Kepulauan Anambas, Rabu (15/1/2025).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Penemuan benda mencurigakan kembali membuat heboh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Benda mencurigakan itu ditemukan terdampar di pesisir kawasan Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan pada, Rabu (15/1/2025).
Benda tersebut ditemukan pertama kali oleh kakak beradik, warga setempat usai air pasang laut surut di kawasan tersebut.
Benda misterius ini berbentuk paketan yang dibungkus plastik hijau bertuliskan Bahasa China. Benda itu ditemukan di antara barang yang hanyut akibat gelombang tersebut diduga narkotika.
Bela (37), sang penemu menjumpai benda tersebut bersama adiknya saat mencari benda hanyut pasca gelombang pasang air laut sekira pukul 17.30 WIB.
"Kebiasaan di sini, kalau angin kencang dan gelombang laut tinggi, kami suka cari benda-benda hanyut. Saya waktu itu sambil buat-buat video, yang temukan benda itu adik saya," ucap Bela kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Kasus Narkoba Libatkan 11 Polisi Segera Sidang, Kejari Batam Akui 1 Tersangka Ditahan Terpisah

Bela sendiri mulanya tidak menaruh curiga terhadap benda tersebut. Sebab, dia menyangka itu adalah bubuk teh.
"Di kemasan plastiknya itu ada gambar daun teh dan ada tulisan macam Bahasa China. Ya akhirnya kami bawa pulang ke rumah," tutur Bela.
Sesampainya di rumah, dia lantas membuka plastik hijau tersebut dan mendapati serbuk putih serupa kristal.
"Saya sempat cari tahu ke shopee, rupanya barang itu tidak ada dijual. Lalu saya cari ke google saya swipe ke bawah lihat ada YouTube Polisi Thailand macam konferensi pers penemuan benda yang hampir sama," sebut Bela.
Spontan Bela lansung berkomunikasi via WhatsApp dengan seorang polisi wanita yang bertugas di Anambas.
"Kebetulan ada nomor ibu polwan itu lalu saya hubungi dan kirim foto-fotonya. Saya diminta untuk amankan sampai akhirnya ada petugas yang datang ke rumah dan saya berikan. Saya juga sudah dimintai keterangan," ungkap Bela.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP SM Simanjuntak membenarkan peristiwa penemuan benda mencurigakan itu.
Baca juga: Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkoba 11,2 Kg Sabu dan 186 Butir Ekstasi

"Iya benar, kejadiannya kemarin kami terima laporan dari masyarakat," terang SM Simanjuntak saat dihubungi sejumlah awak media.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas itu mengatakan, benda mencurigakan tersebut telah pihaknya amankan. Namun pihaknya belum dapat memastikan lebih jelas apa kandungan dari benda yang dicurigai narkotika tersebut.
"Pagi tadi kami sudah lakukan test stick hasilnya memang mengarah ke situ. Cuma kami tidak mau berandai-andai," terang SM Simanjuntak.
Pihaknya akan membawa sampel barang tersebut untuk uji laboratorium di BPOM di Batam. "Sementara kami akan timbang dulu sampel yang mau dibawa. Sisanya kami amankan di gudang," tutur SM Simanjuntak.
Pihaknya pun memastikan akan menginformasikannya kembali ke awak media setelah hasil uji laboratoriumnya keluar.
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan. Sementara biar proses dulu," tegas asat Narkoba Polres Kepulauan Anambas itu. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Anambas
kabupaten anambas
Kepri
Provinsi Kepri
Benda Misterius
narkoba
cuaca ekstrem
Huruf China
TRIBUNBATAM.id
SD Negeri 003 Siantan Anambas Jadi Tujuan Praktik Kurikulum Cha-Ching |
![]() |
---|
Kisah Hairol Ambri Pegiat Seni Tari Asal Anambas Ciptakan Tarian dari Cerita dan Kebiasaan Rakyat |
![]() |
---|
Kredit Macet Pinjaman Kopamber Anambas Meningkat |
![]() |
---|
Hari Ketiga Lebaran di Anambas, Warga dari Pulau Ramai Kunjungi Objek Wisata |
![]() |
---|
Harga Ikan di Pasar Tarempa Anambas Murah Jelang Lebaran, Pembeli Borong Aneka Pilihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.