DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara Rp 981 Miliar

Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 981.745.689.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 981.745.689.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Labuhanbatu Utara mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Labuhanbatu Utara

URAIAN  ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp981.745.689.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp56.583.421.000
1. DBH Pajak Rp35.307.238.000
a. Pajak Penghasilan Rp8.317.730.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp26.989.508.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp15.346.949.000
a. Migas Rp12.330.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp14.161.892.000
c. Kehutanan Rp131.576.000
d. Perikanan Rp921.687.000
e. Panas Bumi Rp119.464.000
3. DBH Lainnya Rp5.929.234.000
a. Perkebunan Sawit Rp5.929.234.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp624.907.889.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp483.412.730.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp141.495.159.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp22.069.807.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp1.600.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp55.363.050.000
d. Bidang Kesehatan Rp35.452.873.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp27.009.429.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp207.261.567.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp36.221.576.000
a. Pendidikan Rp706.726.000
b. Kesehatan Rp6.508.411.000
c. Konektivitas Rp29.006.439.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp171.039.991.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp51.461.608.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp90.332.144.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp24.334.249.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp4.406.300.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp505.690.000
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp85.881.348.000
E. Insentif Fiskal Rp7.111.464.000

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved