PEMBUNUHAN JANDA ANAK TIGA DI NATUNA
Pengakuan Tersangka Pembunuhan Janda Anak Tiga di Natuna, 'Saya Pasti Tertangkap, Tunggu Waktu Saja'
Kepada polisi, tersangka pembunuhan janda anak tiga di Natuna, Provinsi Kepri menberikan pengakuannya sebelum ia ditangkap.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
“CCTv sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini. Kami juga berharap masyarakat aktif dalam memberikan informasi, menjadi saksi, atau memberikan petunjuk penting demi menjaga keamanan bersama,” sebutnya.
Penyidik Polres Natuna juga berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk mendatangkan dokter ahli forensik guna melakukan autopsi.
Meskipun hasil autopsi resmi belum keluar, dokter forensik Polda Kepri turut memberikan informasi penting.
Baca juga: Janda di Natuna Tewas di Bunuh, Ternyata Pelaku Juga Pernah Bunuh Kakak Iparanya saat Remaja
“Walupun hingga saat ini hasil autopsi belum keluar, namun dokter forensik telah memberikan kisi kisi kepada kami, yang mengindikasikan dugaan pembunuhan. Tindakan autopsi juga atas izin dari pihak keluarga korban,” ungkap AKP Apridony.
Dalam waktu dekat Polres Natuna segera menjadwalkan pra rekonstruksi untuk memperjelas kronologi peristiwa pembunuhan janda anak tiga di Natuna ini.
Ini merupakan tahapan penyidik Polres Natuna sebelum dilanjutkan dengan rekonstruksi resmi.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kolaborasi yang kuat antara polisi, dan masyarakat dalam menghadirkan keadilan di tengah masyarakat Natuna. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pembunuhan Janda Tiga Anak di Natuna, Pengacara Tersangka Singgung Soal Hukuman |
![]() |
---|
Rekonstruksi Ungkap Fakta Pembunuhan Janda Tiga Anak di Natuna, Korban Tewas Dijerat Tali |
![]() |
---|
Breaking News, Rekonstruksi Pembunuhan Janda Tiga Anak di Natuna, Polisi Jaga Ketat TKP |
![]() |
---|
Psikolog Ungkap Kondisi Anak dari Korban Pembunuhan Janda di Natuna : Stabil, Namun Trauma Masih Ada |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan Janda di Natuna Harap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.