TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Breaking News, Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Naik Mulai 1 Febuari 2025

Breaking News, Tarif Pass di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang akan mengalami kenaikan menjadi Rp15 ribu, Berlaku Mulai 1 Febuari 2025

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Suasana di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. 

Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Tarif pass pelabuhan di Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang akan mengalami kenaikan mulai bulan depan. 

Berdasarkan pengumuman di pelabuhan, tarif baru pass pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang akan berlangsung mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

Adapun isi surat pengumuman tersebut, disampaikan bahwa tarif pass pelabuhan terminal domestik yang awalnya senilai Rp10 ribu akan naik menjadi Rp15 ribu.

Sementara tarif pass pelabuhan di terminal Internasional untuk WNI yang sebelumnya Rp40 ribu naik menjadi Rp75 ribu.

Sedangkan tarif pass pelabuhan internasional untuk WNA yang awalnya Rp60 ribu naik menjadi Rp100 ribu.

General Manager (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengatakan, rencana penyesuaian tarif itu sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu,

“Itu sudah 2017 mau ada rencana kenaikan tarif."

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Tanjungpinang Minggu 19 Januari 2025, Hari Ini Ada 20 Trip Keberangkatan

"Nah inilah baru sekarang akan dilakukan penyesuaian."

"Jadi tarif pass pelabuhan belum pernah naik dari tahun itu,”ucapnya, Minggu (19/01/2025).

Ia juga menyampaikan, ada alasan adanya penyesuaian tarif pass pelabuhan yang akan diberlakukan.

Terkhusus peningkatan infrastruktur dan pelayanan.

Selain itu, dengan adanya reaksi sejumlah pihak terhadap rencana kenaikan tarif pass pelabuhan, Tonny juga menyebutkan, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tanjungpinang.

“Kalau dari jadwalnya akan dilakukan RDP pada Senin mendatang ini. Siang kegiatannya,” ucapnya.

Tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpiang per 1 Februari 2025

Area Pelabuhan Tarif Lama Tarif Baru    
> Pelabuhan Domestik Rp10.000,- Rp15.000    

> Pelabuhan Internasional untuk WNI

> Pelabuhan Internasional untuk WNA

Rp40.000,-

Rp60.000,-

Rp75.000,-

Rp100.000,-

   

tribunbatam.id/endrakaputra )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved