TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Tarif Pass Pelabuhan SBP Tanjungpinang Naik, Ketua DPRD Telepon GM Pelindo

respons warga Ibu Kota Provinsi Kepri itu. Reaksi penolakan muncul dari kebanyakan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
Endrakaputra
Suasana di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. 

Terminal Domestik:

-. Tarif lama sebesar Rp 10 ribu 

-. Dinaikkan menjadi Rp 15 ribu 

Terminal Internasional:

- Warga negara Indonesia: Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu 

- Warga negara asing Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu

Grup WhatsApp Tolak Pas Masuk

Bermacam-macam reaksi masyarakat terhadap Rencana PT Pelindo Cabang Tanjungpinang menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura. Dalam waktu singkat, ada masyarakat yang langsung membuat Grup WhatsApp GEBER TOLAK PAS MASUK SBP.

Grup WhatsApp ini beranggotakan orang-orang yang membahas secara serius rencana penolakan rencana kenaikan tarif pas masuk itu. Mereka bahkan berencana menggelar rapat kecil pada Minggu (19//20251) sebelum bertemu dengan Pelindo pada Senin (20/1/2025) siang.

“Dasar penolakan perlu kita siapkan. Termasuk tiket masuk yang sekadar mengantar penumpang,” ungkap seorang anggota grup.

Anggota grup lain menyoroti soal perlakukan terhadap anak sekolah/kuliah yang mengambil kiriman bekal dari kampung di pelabuhan. Kasus yang sama juga bisa terjadi pada orang-orang yang hanya mengatar titipan ke pelabuhan untuk dibawa oleh orang-orang yang menumpang kapal tertentu.

“Apa mereka juga harus bayar??” tanya anggota grup lain. 

Kebanyak anggota grup ini sepakat untuk memperjuangkan penolakan terhadap rencana kenaikan tarif pas masuk ini. Mereka bertekad untuk berjuang sampai tuntas.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved