SENJATA SELUNDUPAN MASUK BINTAN

Kronologi Senjata Api Selundupan Asal Malaysia Masuk Bintan, Pembawa Diupah 5 Ribu Ringgit

Kapolres Bintan mengungkap kronologi senjata api selundupan asal Malaysia masuk wilayah hukumnya via Batam.

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
SENJATA API SELUNDUPAN MASUK BINTAN - Tiga dari enam tersangka narkotika yang membawa senjata api selundupan asal Malaysia saat dihadirkan di Mapolres Bintan, Senin (20/1/2025). Kapolres Bintan mengungkap kronologi senjata api selundupan itu bisa masuk Bintan via Batam. 

Kejadian penangkapan itu, terjadi pada Rabu (20/1/2025), Anggota Polres Bintan menerima informasi bahwa akan ada orang yang menyeberangkan senpi dari Kota Batam ke wilayah hukum Polres Bintan.

My masuk ke Kota Batam dari Malaysia secara ilegal.

Ia menyeberang ke Tanjunguban menggunakan kapal Roro dan mobil rental Honda Brio.

My satu mobil dengan 5 orang lainnya asal Batam, Bintan dan Tanjungpinang.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi Anggota, Cegah Pelanggaran Libatkan Senjata Api

Kelima orang itu masing-masing berinisial BA (37), RA (25), DFI (33), NF (23), dan YA (34). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved