OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Sidang Perdana Kasus Narkoba 11 Oknum Polisi dan Satu Warga Sipil Digelar Hari Ini di PN Batam
Sidang perdana kasus narkotika yang melibatkan 11 oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dan satu warga sipil digelar hari ini di PN Batam
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang perdana kasus narkotika yang melibatkan 11 oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dan satu warga sipil digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (22/1/2024).
Humas PN Batam, Welly Irdianto mengonfirmasi jadwal sidang tersebut.
"Hari ini sidang perdana untuk ke-12 terdakwa akan digelar."
"Sebelumnya sempat ada informasi terkait jadwal, tetapi dipastikan sidang dimulai hari ini," ujar Welly kepada Tribun Batam.
Ia melanjutkan, sebanyak 12 terdakwa dalam 12 berkas yang disidangkan hari ini.
"Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan anggota hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu."
"Panitera Pengganti (PP) yang bertugas adalah Didik," katanya.
Baca juga: Kasus 11 Oknum Polisi yang Jual Sabu di Batam Segera Disidangkan, Termasuk Seorang Bandar
Komposisi majelis hakim ini menangani 12 berkas perkara yang diajukan Kejaksaan Negeri Batam.
Para terdakwa, termasuk 11 polisi yang sebelumnya bertugas di Satresnarkoba Polresta Barelang, yaitu : Satria Nanda, Alex Candra, Jaka Surya, Shigit Sarwo Edi, Ibnu Marfu, Zulkifli Simanjuntak, Rahmadi, Fadillah, Ariyanto, Junaidi Gunawan, Wan Rahmad, serta satu warga sipil, Aziz Martua Siregar.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana maksimal hingga hukuman mati.
Proses kasus sidang ini mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. (cik)
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )
sidang kasus narkoba
PN Batam
Pengadilan Negeri Batam
polisi terlibat kasus narkoba
Satresnarkoba Polresta Barelang
Divonis Mati PT Kepri, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
Divonis Mati PT Kepri, Ini Sosok Shigit Sarwo Edhi Mantan Kanit Narkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Sosok Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Kejari Batam Tunggu Langkah Hukum Eks Kasat-Kanit Narkoba Pasca Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Alasan PT Kepri Vonis Mati eks Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.