FUEL CARD DI BATAM

6 Fakta Terkait Kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam, Ditunda Disperindag Karena Tak Mau Ada Polemik

6 Fakta Terkait Kebijakan Fuel Card 5.0 di Batam, rencana penerapan 1 Maret ditunda Disperindag karena tidak mau ada polemik

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
FUEL CARD 5.0 DI BATAM - Uji coba fuel card 5.0 untuk BBM khusus Pertalite di Harbourbay, Kamis (16/1/2025) lalu 

"Tapi kenapa kebijakan ini tetap dilanjutkan, lantas ada apa dengan kepala dinasnya ini," kata Fendy. 

Baca juga: Warga Sebut Fuel Card 5.0 di Batam Bikin Gaduh, Minta Walikota Evaluasi Jabatan Kadisperindag

3. Reaksi Anggota DPRD Batam

Belum lama ini, anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga juga menyoroti recana kebijakan Fuel Card 5.0 itu.

Ia menilai, program fuel card 5.0 berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan. 

"Memang fuel card ini menjadi dilema bagi kita."

"Disperindag mengambil suatu keputusan dengan membuat fuel card ini membuat kami resah," kata Ruslan. 

Keresahan yang disampaikan Ruslan, sejalan dengan program yang dirasa warga belum matang.

Apalagi, Peraturan Wali Kota (Perwako) soal fuel card 5.0 belum ada.

Lalu, penggunaan tiga bank dalam program ini serta adanya biaya administrasi justru membebani masyarakat.

"Sebelum fuel card ini dijalankan seharusnya ada Perwakonya. Ini tidak sembarangan karena menyangkut masyarakat."

"Ini yang dipertanyakan nanti bisa diperiksa KPK loh," kata dia mengingatkan Disperindag Batam

Ia menilai hal ini akan menyulitkan warga, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses mudah ke berbagai bank tersebut.

Soal administrasi, dia menganggap biaya tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat, apalagi yang tengah menerima subsidi BBM.

"Ada katanya Rp20 ribu untuk biasa admin. Itu lari ke mana ke APBD kah? Atau ke kantong Gustian? Harusnya diserahkan saja ke pertamina."

"Disperindag hanya mengawasi saja. Jangan kita yang berperan. Karena disperindag itu banyak yang dikerjakan. Itukan ranahya pertamina," kata dia. (

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved