BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pelaku Asusila di Karimun Kabur dengan Tangan Diborgol

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pelaku Asusila di Karimun Kabur dengan Tangan Diborgol

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi Berita Populer Tribun Batam hari ini, 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pria yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Karimun, Kepri kabur dalam kondisi tangan diborgol.

Pria berinisial YN itu kabur tak lama setelah diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur Polres Karimun, Jumat (24/1/2025) lalu.

Sementara itu, 3 nelayan asal Natuna kini menjalani kurungan penjara di Malaysia.

Tiga nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepri ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 9 November 2024 lalu.

Ketiganya dinyatakan bersalah, karena memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan menggunakan kapal KM Serba Biru.

Dua kejadian itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya: 

Pembunuh Uswatun Khasanah Sudah Ditangkap Polisi, Keluarga Korban Ingin Ketemu Pelaku Mutilasi

Penemuan jasad dimutilasi di Ngawi yang diletakkan di dalam koper warna merah jambu
Penemuan jasad dimutilasi di Ngawi yang diletakkan di dalam koper warna merah jambu(YouTube Surya, Tribunnews.com, TribunJatim.com)

TRIBUNBATAM.di - Keluarga korban mutilasi ingin bertemu dengan pelaku yang tega menghabisi Uswatun Khasanah.

Polisi akhirnya sudah menangkap pelaku mutilasi wanita yang mayatnya dibuang di Ngawi, Jawa Timur.

Pelaku diduga adalah kekasih alias memiliki hubungan khusus dengan korban yang bernama Uswatun Khasanah.

Uswatun Khasanah merupakan korban mutilasi dan jenazahnya dimasukan dalam koper dan dibuang di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi.

Sekarang polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait lokasi pembunuhan dan barang bukti lainnya.


Baca Selengkapnya

Nasib Tiga Nelayan Natuna yang Ditahan Malaysia, Dijatuhi Hukuman 6-8 Bulan Kurungan

Suasana kapal Nelayan di Pelabuhan Pering, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini. Begini nasib tiga nelayan Natuna yang ditahan Malaysia karena menangkap ikan masuk di perairan Malaysia pada November 2024 lalu
Suasana kapal Nelayan di Pelabuhan Pering, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini. Begini nasib tiga nelayan Natuna yang ditahan Malaysia karena menangkap ikan masuk di perairan Malaysia pada November 2024 lalu(Tribunbatam.id/Birri Fikrudin)

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Tiga nelayan asal Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini tengah menjalani kurungan penjara di Malaysia.

Hukuman itu dijatuhkan, setelah mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 9 November 2024 lalu.

Ketiga nelayan tersebut dinyatakan bersalah, karena diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan menggunakan kapal KM Serba Biru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved