BERITA POPULER HARI INI
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pelaku Asusila di Karimun Kabur dengan Tangan Diborgol
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pelaku Asusila di Karimun Kabur dengan Tangan Diborgol
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pria yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Karimun, Kepri kabur dalam kondisi tangan diborgol.
Pria berinisial YN itu kabur tak lama setelah diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur Polres Karimun, Jumat (24/1/2025) lalu.
Sementara itu, 3 nelayan asal Natuna kini menjalani kurungan penjara di Malaysia.
Tiga nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepri ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 9 November 2024 lalu.
Ketiganya dinyatakan bersalah, karena memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan menggunakan kapal KM Serba Biru.
Dua kejadian itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya:
Pembunuh Uswatun Khasanah Sudah Ditangkap Polisi, Keluarga Korban Ingin Ketemu Pelaku Mutilasi

TRIBUNBATAM.di - Keluarga korban mutilasi ingin bertemu dengan pelaku yang tega menghabisi Uswatun Khasanah.
Polisi akhirnya sudah menangkap pelaku mutilasi wanita yang mayatnya dibuang di Ngawi, Jawa Timur.
Pelaku diduga adalah kekasih alias memiliki hubungan khusus dengan korban yang bernama Uswatun Khasanah.
Uswatun Khasanah merupakan korban mutilasi dan jenazahnya dimasukan dalam koper dan dibuang di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi.
Sekarang polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait lokasi pembunuhan dan barang bukti lainnya.
Nasib Tiga Nelayan Natuna yang Ditahan Malaysia, Dijatuhi Hukuman 6-8 Bulan Kurungan

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Tiga nelayan asal Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini tengah menjalani kurungan penjara di Malaysia.
Hukuman itu dijatuhkan, setelah mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 9 November 2024 lalu.
Ketiga nelayan tersebut dinyatakan bersalah, karena diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan menggunakan kapal KM Serba Biru.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto mengatakan, ketiganya saat ini telah divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia.
Baca juga: 3 Nelayan Ditahan di Malaysia, Nelayan Natuna: Ikan di Laut Sini Mulai Menipis, Hasil Kurang
Pengelola Wisata Pantai di Batam Diminta Waspada Buaya Lepas, Sisa 3 Ekor Belum Ditangkap

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pasca insiden tanggul penangkaran buaya di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, jebol, menyebabkan sejumlah buaya dilaporkan lepas ke alam liar.
Kejadian ini menjadi atensi terutama bagi wisata pantai di Batam, saat libur panjang dari 26-28 Januari 2025.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan pihaknya telah mengimbau pengelola pantai untuk waspada terhadap potensi ancaman tersebut.
"Kami sudah mengirim surat kepada pengelola destinasi wisata pantai agar lebih berhati-hati," ujar Ardiwinata pada Minggu (26/1/2025).
Baca juga: 3 Ekor Buaya Penangkaran Pulau Bulan Masih Berkeliaran, Nelayan Ikut Lakukan Perburuan
Pelaku Asusila di Karimun Berhasil Kabur dengan Tangan Diborgol Usai Ditangkap Polisi

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - YN, pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, kabur tak lama setelah diamankan jajaran Kepolisian Sektor Kundur Polres Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan kejadian itu. Disampaikan, pelaku kabur saat proses interogasi oleh Polsek Kundur yang berlangsung pada Jumat 24 Januari 2025 lalu.
"YN berstatus bukan tahanan karena belum ditetapkan tersangka, tetapi masih pelaku atas kasus persetubuhan anak dibawah umur," ujar Robby, Minggu (26/1/2025).
Ia melanjutkan, YN baru ditangkap polisi. Sebelum kejadian itu, YN izin ke petugas mau buang air kecil di toilet.
Baca juga: Kasus Asusila di Bintan yang Viral di Medsos Berakhir Damai, Polisi Berikan Penjelasan
"Jadi pelaku ini baru ditangkap dan saat diinterogasi, pelaku beralasan hendak buang air, kemudian melarikan diri dengan kondisi tangan masih diborgol," ujarnya.
Tersisa Dua Ekor Buaya Penangkaran Pulau Bulan Batam yang Masih Berkeliaran Bebas

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim terpadu penangkapan buaya yang dibentuk Pemerintah Kota Batam, kembali menangkap satu ekor buaya di Pulau Mengkada. Saat ini tersisa dua ekor buaya Pulau Bulan yang masih berkeliaran bebas.
Koordinator Posko Tim Terpadu Penanganan Bencana dan Evakuasi Buaya Lantamal IV Batam, Letkol Mar Bambang Irianto melalui Kadispan Lantamal IV Batam, Rio Aditya menyampaikan informasi terbaru itu.
"Sebelumnya tersisa tiga ekor yang masih berkeliaran, dan pada Sabtu (25/1/2025), tim sudah berhasil menangkap satu ekor buaya di Mengkada," kata Rio, Minggu (26/1/2025).
Rio mengatakan tim terus berupaya melakukan perburuan terhadap buaya yang sebelumnya lepas dari tempat penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang.
Baca juga: Tim Terpadu Kasih Kepastian Jumlah Buaya Pulau Bulan Batam yang Lepas, Total 39 Ekor
Masih Ada Buaya Berkeliaran, Disbudpar Imbau Warga Batam Kurangi Aktivitas ke Pantai

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam imbau warga kurangi aktivitas ke pantai.
Hal ini mengingat masih ada buaya lepas yang belum ditangkap, pasca jebolnya tanggul penangkaran buaya di Pulau Bulan, Senin (13/1/2025) lalu.
Surat imbauan yang dikeluarkan Disbudpar tersebut tertanggal 23 Januari 2025 dengan nomor B/17/500.13/I/2025. Dalam surat tersebut, Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata mengimbau pelaku usaha pariwisata pantai di wilayah Batam meningkatkan kewaspadaan, terkait potensi gangguan dan dampak yang ditimbulkan oleh lepasnya hewan buaya di Pulau bulan.
Dalam surat tersebut, Ardiwinata juga mengintakan potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan pengunjung.
Baca juga: Tersisa Dua Ekor Buaya Penangkaran Pulau Bulan Batam yang Masih Berkeliaran Bebas
"Kita imbau pelaku usaha wisata pantai untuk melakukan pengawasan secara ketat di lokasi masing-masing," kata Ardi.
Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk RH

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus penganiayaan anak di Batam yang dilakukan oleh ibu kandungnya di wilayah hukum Polsek Sagulung, terus bergulir dalam penyidikan.
Saat ini polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan psikolog. Selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Diketahui, kasus penganiayaan anak yang dilakukan RH kepada anaknya ditangani oleh Polsek Sagulung.
Sebelumnya, RH sudah ditetapkan tersangka setelah polisi mendapatkan keterangan dari dokter psikiater yang menyatakan, RH tidak memiliki gangguan jiwa. Namun memiliki IQ di bawah rata-rata.
Baca juga: Cerita di Balik Penetapan RH Ibu yang Aniaya Anak Balita di Batam Jadi Tersangka
"Untuk proses selanjutnya sesuai dengan arahan dari dokter psikiater, agar membawa RH ke dokter psikologi. Jadi kita akan membawa RH ke dokter psikologi," kata Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, Minggu (26/1/2025).
[ tribunbatam.id ]
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
berita populer hari ini
Berita Populer Batam
Berita Populer
pelaku asusila
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyiksaan ART di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.