BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pelaku Asusila di Karimun Kabur dengan Tangan Diborgol

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Pelaku Asusila di Karimun Kabur dengan Tangan Diborgol

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi Berita Populer Tribun Batam hari ini, 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pria yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Karimun, Kepri kabur dalam kondisi tangan diborgol.

Pria berinisial YN itu kabur tak lama setelah diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur Polres Karimun, Jumat (24/1/2025) lalu.

Sementara itu, 3 nelayan asal Natuna kini menjalani kurungan penjara di Malaysia.

Tiga nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepri ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 9 November 2024 lalu.

Ketiganya dinyatakan bersalah, karena memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan menggunakan kapal KM Serba Biru.

Dua kejadian itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya: 

Pembunuh Uswatun Khasanah Sudah Ditangkap Polisi, Keluarga Korban Ingin Ketemu Pelaku Mutilasi

Penemuan jasad dimutilasi di Ngawi yang diletakkan di dalam koper warna merah jambu
Penemuan jasad dimutilasi di Ngawi yang diletakkan di dalam koper warna merah jambu(YouTube Surya, Tribunnews.com, TribunJatim.com)

TRIBUNBATAM.di - Keluarga korban mutilasi ingin bertemu dengan pelaku yang tega menghabisi Uswatun Khasanah.

Polisi akhirnya sudah menangkap pelaku mutilasi wanita yang mayatnya dibuang di Ngawi, Jawa Timur.

Pelaku diduga adalah kekasih alias memiliki hubungan khusus dengan korban yang bernama Uswatun Khasanah.

Uswatun Khasanah merupakan korban mutilasi dan jenazahnya dimasukan dalam koper dan dibuang di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi.

Sekarang polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait lokasi pembunuhan dan barang bukti lainnya.


Baca Selengkapnya

Nasib Tiga Nelayan Natuna yang Ditahan Malaysia, Dijatuhi Hukuman 6-8 Bulan Kurungan

Suasana kapal Nelayan di Pelabuhan Pering, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini. Begini nasib tiga nelayan Natuna yang ditahan Malaysia karena menangkap ikan masuk di perairan Malaysia pada November 2024 lalu
Suasana kapal Nelayan di Pelabuhan Pering, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini. Begini nasib tiga nelayan Natuna yang ditahan Malaysia karena menangkap ikan masuk di perairan Malaysia pada November 2024 lalu(Tribunbatam.id/Birri Fikrudin)

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Tiga nelayan asal Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini tengah menjalani kurungan penjara di Malaysia.

Hukuman itu dijatuhkan, setelah mereka ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 9 November 2024 lalu.

Ketiga nelayan tersebut dinyatakan bersalah, karena diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan menggunakan kapal KM Serba Biru.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto mengatakan, ketiganya saat ini telah divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia.

Baca juga: 3 Nelayan Ditahan di Malaysia, Nelayan Natuna: Ikan di Laut Sini Mulai Menipis, Hasil Kurang


Baca Selengkapnya

Pengelola Wisata Pantai di Batam Diminta Waspada Buaya Lepas, Sisa 3 Ekor Belum Ditangkap

BUAYA LEPAS DI BATAM - Warga menangkap buaya yang diduga lepas dari penangkaran Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepri. Disbudpar Batam telah berkirim surat ke pengelola wisata pantai di Batam untuk waspada potensi ancaman buaya lepas
BUAYA LEPAS DI BATAM - Warga menangkap buaya yang diduga lepas dari penangkaran Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepri. Disbudpar Batam telah berkirim surat ke pengelola wisata pantai di Batam untuk waspada potensi ancaman buaya lepas(TribunBatam.id/Dok. Warga Pulau Bulang Kertam)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pasca insiden tanggul penangkaran buaya di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, jebol, menyebabkan sejumlah buaya dilaporkan lepas ke alam liar. 

Kejadian ini menjadi atensi terutama bagi wisata pantai di Batam, saat libur panjang dari 26-28 Januari 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan pihaknya telah mengimbau pengelola pantai untuk waspada terhadap potensi ancaman tersebut. 

"Kami sudah mengirim surat kepada pengelola destinasi wisata pantai agar lebih berhati-hati," ujar Ardiwinata pada Minggu (26/1/2025).

Baca juga: 3 Ekor Buaya Penangkaran Pulau Bulan Masih Berkeliaran, Nelayan Ikut Lakukan Perburuan


Baca Selengkapnya

Pelaku Asusila di Karimun Berhasil Kabur dengan Tangan Diborgol Usai Ditangkap Polisi

Tampang YN, pelaku asusila anak di bawah umur di Karimun yang kabur setelah diamankan jajaran Kepolisian Sektor Kundur Polres Karimun, Jumat (24/1/2025)
Tampang YN, pelaku asusila anak di bawah umur di Karimun yang kabur setelah diamankan jajaran Kepolisian Sektor Kundur Polres Karimun, Jumat (24/1/2025)(Istimewa)

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - YN, pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, kabur tak lama setelah diamankan jajaran Kepolisian Sektor Kundur Polres Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan kejadian itu. Disampaikan, pelaku kabur saat proses interogasi oleh Polsek Kundur yang berlangsung pada Jumat 24 Januari 2025 lalu.

"YN berstatus bukan tahanan karena belum ditetapkan tersangka, tetapi masih pelaku atas kasus persetubuhan anak dibawah umur," ujar Robby, Minggu (26/1/2025).

Ia melanjutkan, YN baru ditangkap polisi. Sebelum kejadian itu, YN izin ke petugas mau buang air kecil di toilet.

Baca juga: Kasus Asusila di Bintan yang Viral di Medsos Berakhir Damai, Polisi Berikan Penjelasan

"Jadi pelaku ini baru ditangkap dan saat diinterogasi, pelaku beralasan hendak buang air, kemudian melarikan diri dengan kondisi tangan masih diborgol," ujarnya. 

Baca Selengkapnya  

Tersisa Dua Ekor Buaya Penangkaran Pulau Bulan Batam yang Masih Berkeliaran Bebas

TANGKAP BUAYA - Tim terpadu penangkapan buaya kembali berhasil menangkap satu ekor buaya, saat ini tersisa dua ekor yang masih berkeliaran, Minggu (26/1/2025).
TANGKAP BUAYA - Tim terpadu penangkapan buaya kembali berhasil menangkap satu ekor buaya, saat ini tersisa dua ekor yang masih berkeliaran, Minggu (26/1/2025).(Dok Lantamal IV)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim terpadu penangkapan buaya yang dibentuk Pemerintah Kota Batam, kembali menangkap satu ekor buaya di Pulau Mengkada. Saat ini tersisa dua ekor buaya Pulau Bulan yang masih berkeliaran bebas.

Koordinator Posko Tim Terpadu Penanganan Bencana dan Evakuasi Buaya Lantamal IV Batam, Letkol Mar Bambang Irianto melalui Kadispan Lantamal IV Batam, Rio Aditya menyampaikan informasi terbaru itu.

"Sebelumnya tersisa tiga ekor yang masih berkeliaran, dan pada Sabtu (25/1/2025), tim sudah berhasil menangkap satu ekor buaya di Mengkada," kata Rio, Minggu (26/1/2025).

Rio mengatakan tim terus berupaya melakukan perburuan terhadap buaya yang sebelumnya lepas dari tempat penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang.

Baca juga: Tim Terpadu Kasih Kepastian Jumlah Buaya Pulau Bulan Batam yang Lepas, Total 39 Ekor


Baca Selengkapnya

Masih Ada Buaya Berkeliaran, Disbudpar Imbau Warga Batam Kurangi Aktivitas ke Pantai

CEK LOKASI PENANGKARAN BUAYA - Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat melakukan peninjauan lokasi penangkaran buaya di Pulau Bulan, Kota Batam, beberapa waktu lalu. Disbudpar imbau warga Batam kurangi aktivitas ke pantai sementara waktu
CEK LOKASI PENANGKARAN BUAYA - Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat melakukan peninjauan lokasi penangkaran buaya di Pulau Bulan, Kota Batam, beberapa waktu lalu. Disbudpar imbau warga Batam kurangi aktivitas ke pantai sementara waktu(Dok Humas Polresta)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam imbau warga kurangi aktivitas ke pantai.

Hal ini mengingat masih ada buaya lepas yang belum ditangkap, pasca jebolnya tanggul penangkaran buaya di Pulau Bulan, Senin (13/1/2025) lalu.

Surat imbauan yang dikeluarkan Disbudpar tersebut tertanggal 23 Januari 2025 dengan nomor B/17/500.13/I/2025. Dalam surat tersebut, Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata mengimbau pelaku usaha pariwisata pantai di wilayah Batam meningkatkan kewaspadaan, terkait potensi gangguan dan dampak yang ditimbulkan oleh lepasnya hewan buaya di Pulau bulan.

Dalam surat tersebut, Ardiwinata juga mengintakan potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan pengunjung.

Baca juga: Tersisa Dua Ekor Buaya Penangkaran Pulau Bulan Batam yang Masih Berkeliaran Bebas

"Kita imbau pelaku usaha wisata pantai untuk  melakukan pengawasan secara ketat di lokasi masing-masing," kata Ardi. 


Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Aniaya Anak di Batam, Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk RH

Foto Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan. Kapolsek beri keterangan terkait  lanjutan kasus ibu aniaya anak balitanya, singgung soal restorative justice
Foto Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan. Kapolsek beri keterangan terkait lanjutan kasus ibu aniaya anak balitanya, singgung soal restorative justice(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus penganiayaan anak di Batam yang dilakukan oleh ibu kandungnya di wilayah hukum Polsek Sagulung, terus bergulir dalam penyidikan.

Saat ini polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan psikolog. Selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Diketahui, kasus penganiayaan anak yang dilakukan RH kepada anaknya ditangani oleh Polsek Sagulung.

Sebelumnya, RH sudah ditetapkan tersangka setelah polisi mendapatkan keterangan dari dokter psikiater yang menyatakan, RH tidak memiliki gangguan jiwa. Namun memiliki IQ di bawah rata-rata.

Baca juga: Cerita di Balik Penetapan RH Ibu yang Aniaya Anak Balita di Batam Jadi Tersangka

"Untuk proses selanjutnya sesuai dengan arahan dari dokter psikiater, agar membawa RH ke dokter psikologi. Jadi kita akan membawa RH ke dokter psikologi," kata Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, Minggu (26/1/2025).


Baca Selengkapnya


[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved