Pembunuhan Uswatun Khasanah
Ekspose Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi, Pisau Buah Jadi Barang Bukti
Pisau buah gagang hijau diduga menjadi senjata yang digunakan Rohmad untuk memutilasi korban, Uswatun Khasanah, mayat dalam koper di Ngawi
Terkait keanehan ini, Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap potensi alat atau senjata tajam lain yang digunakan tersangka untuk memutilasi.
"Jadi kami sudah berupaya untuk memeriksa mulai dari pisaunya, kemudian sarungnya. Jadi itu tidak terdapat darah, namun itu diakui oleh pelaku,” kata dia.
Baca juga: Aksi Pelaku Mutilasi Bawa Koper Berisi Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Terekam CCTv Hotel
Polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait kondisi pisau setelah digunakan untuk memutilasi, apakah dicuci atau dibersihkan.
"Yang jelas pada saat kami periksa tidak terdapat darah," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, Rohmad dikenai Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup. (Tribunbatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Pembunuhan Uswatun Khasanah
Uswatun Khasanah
mayat dalam koper di Ngawi
Ngawi
mayat dalam koper
Polda Jawa Timur
Hasil Tes Psikologi Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Disebut Psikopat Tanpa Rasa Iba |
![]() |
---|
Hasil Labfor Pisau Dapur Untuk Mutilasi Uswatun Khasanah Dinilai Janggal, Tidak Ada Bekas Darahnya |
![]() |
---|
Antok Sempat Inapkan Potongan Tubuh Uswatun Khasanah di Tulungagung Sambil Jual Mobil Korban |
![]() |
---|
Potongan Tubuh Uswatun Khsanah yang Terpisah Akhirnya Dimakamkan Satu Liang Lahat di Blitar |
![]() |
---|
Polisi Akhirnya Beberkan Hasil Otopsi Potongan Tubuh Uswatun Khasanah, Segera Diserahkan ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.