Pembunuhan Uswatun Khasanah

Sebelum Dimutilasi, Uswatun Khasanah Sempat Cekcok dengan Rohmad di Hotel, Korban Dicekik

Sebelum menghabisi nyawa korban, terjadi cekcok antara Rohmad dan Uswatun Khasanah. Tersangka mencekik korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.

|
Editor: Dewi Haryati
kompas.com/Izzatun Najibah
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29), wanita yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) 

Tak pelaku, ia juga menyangsikan jika tersangka merupakan suami siri korban. Namun, ia tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Mengapa bisa disebut spesial. Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban. 

Dan, ungkap Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kosan bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai bukti yang menandai pernikahan siri mereka. 

Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca juga: Pembunuh Uswatun Khasanah Sudah Ditangkap Polisi, Keluarga Korban Ingin Ketemu Pelaku Mutilasi

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman. 

Pelaku Punya Istri Sah

Nah, lalu bagaimana dengan personalitas Rohmad Tri Hartanto. Ternyata, Tersangka RTH telah berkeluarga memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak. 

Nah, hubungan pernikahan yang sah dari Tersangka RTH masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," pungkasnya. 

Sebelumnya, setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang menjadi locus delicti kasus tersebut; Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, hampir seharian, akhirnya Tersangka dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pukul 21.33 WIB, pada Minggu (26/1/2025)

Pantauan TribunJatim.com, Tersangka RTH tampak turun digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil. Penampilannya kasual, selama digelandang petugas. 

Ia memakai kemeja lengan pendek warna hitam bermotif gambar flora warna putih dengan kondisi semua kancingnya terbuka dan menampakkan kaus dalam yang dikenakannya berwarna hitam. 

Pria bercelana jeans warna biru dongker itu, kondisi kedua pergelangan tangannya tampak diborgol ke belakang pinggangnya. 

Selama berjalan menyusuri jalanan menuju gedung tersebut, Tersangka RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media. 

Sesaat setelah membawa Tersangka RTH ke dalam gedung tersebut. Beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda. 

Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka. 

Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. 

Ternyata, beberapa orang anggota kepolisian mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. 

Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut. Lalu, petugas polisi berpakaian sipil itu membawa kantung itu masuk ke dalam gedung. (Tribunbatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved