Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Seniman Debus Aceh Nazaruddin
Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut hingga menewaskan seniman debus asal Aceh bernama Nazaruddin (60) pada Rabu (29/1) dini hari.
TRIBUNBATAM.id, ACEH - Kecelakaan maut terjadi di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh hingga menewaskan seniman debus Aceh, Nazaruddin (60).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Aiyub mengungkap kecelakaan maut hingga menewaskan seniman debus itu terjadi pada Rabu (29/1) sekira pukul 01.00 WIB.
Ia mengatakan, kecelakaan maut berawal saat sepeda motor matik Yamaha Nmax dengan nomor polisi BL 6779 AAL yang dikendarai Nazaruddin bertabrakan dengan Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 4851 LBC yang dikendarai Tajrul Fajri (18) dan M Fadillah (19) di Jalan Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Kecelakaan maut itu diketahui setelah petugas mendengar suara dentuman keras di kawasan tersebut.
Personel piket Polsek Ulee Lheue mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan saat itu melihat tiga orang korban sudah tergeletak di aspal melansir SerambiNews.com.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ngawi, Diduga Pecah Ban Saat Nyalip Mobil Sigra Oleng Tabrak Bus, 2 Meninggal
"Saat datang ke TKP, kondisi satu orang pecah di bagian kepala (bang Jal debus). Sementara dua orang lagi dalam keadaan patah dan luka-luka," ucapnya.
Polisi bersama warga kemudian membawa tiga korban kecelakaan maut itu ke RSUD setempat.
Apalagi saat itu kondisi seniman debus Aceh, Nazaruddin dalam kondisi kritis.
"Setelah dilakukan penanganan dan pengecekan medis, korban Nazaruddin dinyatakan sudah meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Tak berselang lama, personel Laka Lantas Polresta Banda Aceh tiba di lokasi kejadian untuk proses tindak lanjut.
Baca juga: Update Penikaman di Kampung Aceh Batam, Noval Jalani Sidang atas Kepemilikan Sajam
Mereka membawa barang bukti dua unit sepeda motor ke Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh dan tas milik Nazaruddin yang kini sudah diserahkan ke pihak keluarga.
"Perkara tersebut ditangani langsung personel Unit Laka Satlantas Polresta Banda Aceh," tutup AKP Aiyub. (TribunBatam.id/*) (SerambiNews.com)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kronologi Kecelakaan Mobil APV di Bangka Selatan, Penjual Parfum Meninggal |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Aceh Tamiang Dapat Lebih dari Rp 853 Miliar? |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Aceh Jaya Dapat Lebih dari Rp 604 Miliar? |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Aceh Barat Daya Dapat Lebih dari Rp 614 Miliar? |
![]() |
---|
Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD 2026, Kota Banda Aceh Dapat Lebih dari Rp 888 Miliar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.