BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Narkoba Polisi Batam, Kepsek Tewas Ditikam

Daftar 7 Berita Populer Piplihan Hari Ini, sidang perdana kasus narkoba yang melibatkan polisi di Batam, Kepsek di Kalsel tewas ditikam

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
BERITA POPULER - Ilustrasi Berita Populer Tribun Batam hari ini 

TRIBUNBATAM.id, BATAM -  Sidang perdana kasus narkoba yang melibatkan mantan Satresnarkoba Polresta Barelang digelar di Pengadilan Negeri Batam, pada Kamis (30/1/2025).

Pada sidang yang digelar Kamis (30/1/2025) ini, tampak hadir 12 terdakwa di ruang sidang utama PN Batam.

Sementara itu di Kalimantan Selatan, seorang pria yang sehari-hari dikenal sebagai Kepala Sekolah tewas dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Dua peristiwa itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya:

Petugas Rutan Tanjungpinang Temukan Barang Terlarang saar Razia Kamar Warga Binaan

RUTAN TANJUNGPINANG - Petugas keamanan, dan ketertiban Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/1). Dalam razia rutin ini, mereka meneukan sejumlah barang yang dilanggar untuk berada di hunian WBP.
RUTAN TANJUNGPINANG - Petugas keamanan, dan ketertiban Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/1). Dalam razia rutin ini, mereka meneukan sejumlah barang yang dilanggar untuk berada di hunian WBP.(TribunBatam.id via Humas Rutan Kelas l Tanjungpinang)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang merazia kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia pada Selasa (28/1) ini menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda merupakan kegiatan rutin.

Sekaligus upaya percepatan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Yongki menyampaikan bahwa razia rutin ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Menteri, Dirjen dan Kakanwil. 

"Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang. Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Tanjungpinang tetap aman dan kondusif, sejalan dengan arahan Bapak Menteri," ujar Yongki dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (29/1).


Baca Selengkapnya

Bandar Sabu di Batam Sewa Kamar 505 Khusus Untuk Packing Barang, Tidak Boleh Ada yang Masuk

SABU DI BATAM - Pengungkapan Kasus Sabu di Batam, Tim gabungan antara BC Batam dan Polresta Barelang mengamankan barang bukti sabu seberat 10,95 Kg
SABU DI BATAM - Pengungkapan Kasus Sabu di Batam, Tim gabungan antara BC Batam dan Polresta Barelang mengamankan barang bukti sabu seberat 10,95 Kg(Tribunbatam.id/Eko Setiawan)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Awi dan Oki dua pemilik Narkotika jenis sabu yang ditangkap di salah satu hotel Kawasan Jodoh menyewas sejumlah kamar di lantai lima dan enam hotel tesebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie dalam ekpose perkara di Kantor BC Batam menceritakan, ada enam kamar yang dipesan. Satu diantaranya digunakan pelaku untuk Packing sabu yang akan di sebar ke sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.

"Jadi saat kita lakukan penggerebekan, ternyata mereka menyewa enam kamar. Salah satu kamar digunakan untuk Packing sabu dengan jumlah kecil. Kemudian sabu ini nantinya akan dibawa oleh sejumlah kurir," sebut Deni, Kamis (30/2/2025).

Kamar untuk Packing tersebut yakni Kamar 505. Setelah barang sudah selesai di Packing dibawa ke kamar 501. Kamar untuk packing barang tersebut dijaga ketat oleh para pelaku. tidak ada yang boleh masuk saat ada aktifitas disana.

Diakamar itulah nantinya barang itu diambil untuk di edarkan kepada sejumlah kurir.


Baca Selengkapnya

Kronologi Ungkap Kasus 10,95 Sabu-Sabu di Batam Total 4 Tersangka, Penangkapan Kekasih Jadi Pembuka

NARKOBA DI BATAM - Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah saat memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (30/1/2025). Tribun Batam merangkum kronologi ungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 10,95 Kg sabu-sabu.
NARKOBA DI BATAM - Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah saat memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (30/1/2025). Tribun Batam merangkum kronologi ungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 10,95 Kg sabu-sabu.(TribunBatam.id/Eko Setiawan)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Terungkap kronologi ungkap kasus narkoba di Batam dengan total barang bukti 10,95 kg sabu-sabu. 

Dalam ungkap kasus di kantor Bea Cukai Batam yang berlokasi di Batuampar, petugas Bea Cukai Batam mengamankan sepasang kekasih bernama Dani dan Asih di Bandara Hang Nadim Batam pada Kamis (23/1).

Sepasang kekasih yang diamankan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam diketahui merupakan kurir narkoba.

Petugas Bea Cukai Batam mengamankan mereka saat hendak berangkat dari Batam menuju Kendari dan transit di Makassar.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah mengungkap kronologi pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu ini berawal dari kecurigaan petugas akan barang bawaan mereka.


Baca Selengkapnya

Gaya Santai Sepasang Kekasih Selundupkan Sabu di Batam, Kelabui Petugas Dengan Cara Ini

NARKOBA DI BATAM - Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah saat memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (30/1/2025). Tribun Batam merangkum kronologi ungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 10,95 sabu-sabu.
NARKOBA DI BATAM - Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah saat memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (30/1/2025). Tribun Batam merangkum kronologi ungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 10,95 sabu-sabu.(TribunBatam.id/Eko Setiawan)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sepasang kekasih Dani dan Asih kurir Narkoba yang ditangkap petugas BC Batam di Bandara Internasional Hangnadim Batam seolah percaya diri dan terlihat santai ketika diamankan oleh petugas BC Batam di Bandara Hangnadim Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor BC Batam Zaky Firmansyah dalam ekspose perkara di Kantor BC Batam.

Menurut Zaky, awalnya mereka seolah tiak terjadi apa-apa saat masuk ke ruang tunggu hingga sejumlah petugas BC Batam datang menghampirinya.

Malahan mereka juga tidak mengakui kalau memiliki barang haram tersebut. Saat didatangi awal, mereka santai dan seolah tidak terjadi apa-apa.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah mengungkap kronologi pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,25 kilogram ini berawal dari kecurigaan petugas akan barang bawaan mereka.


Baca Selengkapnya

Dihujam Tikaman Berkali-kali, Budi Irwan Tewas Mengenaskan di Samping Rumah Tunangannya di Kalsel

PEMBUNUHAN KEPALA SEKOLAH - Lokasi TKP penganiayaan berat kepala sekolah (kepsek) SDN di Labuan Amas Utara Kabupaten HST.  Kepsek meninggal usai dianaya pada  Senin 27 Januari 2025 pukul 24.00 WITA
PEMBUNUHAN KEPALA SEKOLAH - Lokasi TKP penganiayaan berat kepala sekolah (kepsek) SDN di Labuan Amas Utara Kabupaten HST. Kepsek meninggal usai dianaya pada Senin 27 Januari 2025 pukul 24.00 WITA(Humas Polres HST Untuk BPost)

TRIBUNBATAM.id, BARABAI - Hujaman sejumlah tikaman di tubuh Budi Irawan (49) membuat dirinya menghembuskan nafas terakhir. 

Korban dibunuh oleh M Akil (25) yang merupakan mantan kekasih tunangan Korban.

Dia tidak terima ketika lamaran Budi Irawan diterima oleh keluarga Ritaful Mufiah (22).

Kepala Sekolah di Mantaas Kecamatan Labuanamas Utara (LAU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) BI (49) yang tewas akibat penganiayaan berat dilakukan M Akli (25) di samping rumah Ritaful Mufiah (22) Senin 27 Januari 2025 pukul 24.00 WITA meninggalkan tiga orang anak. 

Pihak keluarga korban menyatakan, korban adalah sosok yang ramah, supel, suka bercanda dan sayang keluarga.

"Dia orang yang baik dan bertanggungjawab,"ungkap Zuraidah, Bibi korban kepada Banjarmasin post co.id, Selasa sore (28/1/2025). 


Baca Selengkapnya

Detik-detik Kepsek di Kalsel Tewas Dihujam Sejumlah Tikaman, Pelaku Kesal Korban Temui Kekasihnya

OLAH TKP - Petugas dari Polres HST lakukan olah TKP di lokasi penganiyaan berat BI Kepsek di Mantaas HST di Haur Kuning Desa Banua Kupang
OLAH TKP - Petugas dari Polres HST lakukan olah TKP di lokasi penganiyaan berat BI Kepsek di Mantaas HST di Haur Kuning Desa Banua Kupang(Humas Polres HST Untuk BPost)

TRIBUNBATAM, BARABAI - Kasus pembunuhan yang dialami oleh kepala sekolah di Desa Mantaas Kecamatan Labuanamas Utara (LAU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalmantan Selatan membuat heboh warga sekitar.

Korban yang diketahui bernama Budi Irawan (49) tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukkan ditubuhnya.

Sejauh ini, polisi masih memburu pelaku yang diketahui kabur pasca melakukan pembunuhan terhadap sang kepala sekolah.

Kasus penganiayaan berat terhadap BI (49) kepala Sekolah di Desa Mantaas Kecamatan Labuanamas Utara (LAU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) hingga meninggal dunia di Haur Kuning sebuah warung di Desa Banua Kupang, karena terduga pelaku  M Akli (25) cemburu korban mau menikah dengan pacarnya Ritaful Mufiqh (22). 

Penganiayaan dilakukan Senin 27 Januari 2025, sekitar pukul  23.30 Wita Di Desa Banua Kupang RT.004 RW.002 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di warung malam milik Rifatul Mufiah.


Baca Selengkapnya

10 Mantan Anggota Polisi di Batam Jalani Sidang Perdana Kasus Penjualan Sabu Hasil Tangkapan

Suasana Jelang Sidang 11 Eks Polisi dan Sipil jalani sidang perdana kasus narkotika di PN Batam, Kamis (30/1/2025)
Suasana Jelang Sidang 11 Eks Polisi dan Sipil jalani sidang perdana kasus narkotika di PN Batam, Kamis (30/1/2025)(Istimewa untuk Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang perdana kasus narkoba yang melibatkan mantan Satresnarkoba Polresta Barelang digelar di Pengadilan Negeri Batam, pada Kamis (30/1/2025).

Pada sidang perdana ini ada 12 terdakwa yang disidangkan di ruang sidang utama PN Batam.

"Iya. Hari ini sidang pertama untuk 12 terdakwa," ujar Humas PN Batam, Welly Irdianto, Kamis sore.

Ia melanjutkan sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan anggota hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu bergandekan pembacaan dakwaan.

"Tadi agendanya pembacaan dakwaan. Untuk situasi kondusif, terlihat beberapa petugas kepolisian juga mengawal persidangan," tambahnya.


Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved