Narkoba di Batam
IRT Asal Karimun Sudah Lima Kali Loloskan Sabu Keluar Batam, Diupah Rp 30 Juta Sekali Pengantaran
Kepala Kantor Bea dan Cukai (BC) Kota Batam Zaky Firmansyah mengatakan, penangkapan tesebut dilakukan di Bandara Internasional Hangnadim, Kota Batam
"Ini sudah yang ke enam kali dia melakukannya, lima kali sebelumnya sudah lolos. Satu kali pengiriman dia mendapatkan upah sebanyak Rp 30 Juta," tegasnya.
Tidak hanya itu, Bea Cukai Batam juga melakukan penangkapan yang sama di Terminal Kedatangan Ferry International Batam Center.
Dari kedua penindakan tersebut, berhasil diamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) dengan total berat 2.035 gram.
Untuk di pelabuhan Batam Centre, tersangka diketahui berinisial MU. Ia merupakan penumpang kapal Ferry MV Sindo 7 yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia, sekitar pukul 09.40 WIB.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa MU berasal dari Aceh dan bekerja sebagai pegawai freelance di salah satu tempat hiburan malam di Batam. MU pergi ke Malaysia untuk mengunjungi temannya di Johor. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa MU.
Hasilnya, ditemukan barang bawaan berupa selimut, beberapa helai pakaian, serta celana jeans yang diletakkan secara acak dan ukurannya tidak sesuai dengan ukuran yang bersangkutan.
Hal tersebut membuat kecurigaan petugas semakin meningkat. Petugas kemudian membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Kemudian petugas menemukan barang bukti sebanyak 6 (enam) bungkus plastik berwarna putih dengan berat 255 gram berisi serbuk kristal putih diduga Methamphetamine dengan total berat 1.530 gram. (Koe)
Polda Kepri Sebut Batam Jadi Pintu Masuk Narkoba, Penangkapan Tersangka Baru Menyasar Kurir |
![]() |
---|
Polda Kepri Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Batam, 65,23 Gram Sabu Jadi Barbuk |
![]() |
---|
Anwar Anas Desak Evaluasi Total Lapas Batam: Jeruji Mestinya Jadi Akhir Kejahatan |
![]() |
---|
Bukannya Tobat, 7 Napi di Lapas Batam Terlibat Peredaran Sabu Dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Batam Simpan Sabu-Sabu Hingga Ponsel, Yugo Limpahkan 6 Orang ke Polresta Barelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.