KONFLIK DI REMPANG

BREAKING NEWS, Hari ini Nenek Awe Akan Hadiri Panggilan Kedua Sebagai Tersangka di Polresta Barelang

Siti Hawa atau Nenek Awe, warga Rempang yang sudah berusia 67 tahun, hari ini direncanakan akan memenuhi panggilan kedua oleh penyidik Polresta Barela

Ian Sitanggang
BERI KETERANGAN - Nenek Awe memberikan keterangan saat ditemui di kampung halamannya Sembulang,Rempang Kota Batam beberapa waktu lalu. 

"Tak ada saya menahan orang, saya nak angkat barang sudah tak bisa, tulang pergelangan dah patah."

"Saya sudah minta polisi membawa orang MEG itu dan temukan kami, berunding apa yang sebenarnya terjadi di posko saat itu. Tapi tak ada tanggapan," katanya.

Meski menghadapi ancaman hukum, Nenek Awe tetap tegar. Keriput di wajahnya tak menyembunyikan keteguhan hatinya. 

"Alhamdulillah saya sehat, semua baik-baik saja," kata nenek berkerudung merah muda itu.

Meski ditetapkan tersangka, ia tak merasa trauma maupun takut. "Memangnya saya buat salah apa?," tanyanya retoris.

Baca juga: Mahasiswa Demo Depan DPRD Batam, Minta Evaluasi PSN Rempang Eco City

Namun ia tak bisa menutup mata terhadap kekhawatiran yang melanda keluarganya. 

Anak-anaknya, begitu juga tetangga, merasa bimbang dan cemas. Namun, ia justru menjadi penyemangat bagi mereka. 

"Saya bilang, tetap semangat pertahankan kampung. Jangan patah semangat."

"Kita tak merusak orang, tapi kampung kita ini yang dirusak," ujarnya dengan nada penuh ketegasan.

Bagi Nenek Awe, perjuangan ini lebih dari sekadar mempertahankan rumah. 

Ini tentang warisan yang harus dijaga, tentang masa depan anak cucu yang ia khawatirkan. 

"Saya hanya memikirkan bagaimana nasib anak cucu kita nanti. Dikasih tempat tinggal tak jelas."

"Kalau memang nanti saya ditahan karena saya melakukan kesalahan, saya siap," katanya tanpa ragu.

( tribunbatam/ian sitanggang )

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved