KONFLIK DI REMPANG
Tiga Warga Rempang Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang Batam, Nenek Awe Izin Bawa Air Minum
Nenek Awe begitu menyita perhatian ketika tiba di Polresta Barelang Batam bersama sejumlah warga Rempang lainnya, Kamis (6/2/2025).
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Siti Hawa atau yang akrab dikenal dengan Nenek Awe mendatangi Polresta Barelang.
Mengenakan pakaian serba hitam, lansia berumur 67 tahun itu terlihat didampingi oleh Sani Rio (37) dan Abu Bakar atau yang akrab dikenal dengan nama Pak Aceh (54), dua warga Rempang yang ditetapkan tersangka bentrok pada pekan kedua Desember 2024 oleh polisi.
Laporan polisi oleh perwakilan PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan yang mendapat hak untuk merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Nenek Awe sosok wanita satu-satunya yang menjadi tersangka dalam kasus ini ke Polresta Barelang datang bersama sejumlah tokoh masyarakat Rempang.
Kedatangan mereka mendapat pengawalan warga Rempang.
Ini merupakan pemeriksaan perdana mereka diperiksa sebagai tersangka.
"Alhamdulilah nenek sehat, nenek datang ke sini walaupun sudah tua. Untuk persiapan tetap aja nak," ucap Nenek Awe, Kamis (6/2/2025).
Begitu tiba di lobi Polresta Barelang, rombongan termasuk Nenek Awe duduk di sofa.
Tak lama setelah itu datang seorang penyidik untuk meminta ketiga tersangka masuk ke ruang penyidikan.
Mereka jalan ke lorong menuju ruangan penyidik.
Sebelum masuk, seorang penyidik Polresta Barelang meminta untuk meninggalkan ponsel masing-masing.
Baca juga: Warga Rempang Datangi Batam Kawal Pemeriksaan Nenek Awe di Polresta Barelang
Namun Nenek Awe bertanya apakah boleh membawa botol minum yang ia bawa sejak tadi.
"Boleh tak nenek bawa minum ini? HP nenek gak bawa," sebutnya sambil mengangkat botol minum air mineral.
Pertanyaan sang nenek disambut gelak tawa oleh warga dan penyidik di sana.
Sambil tersenyum, polisi itu langsung menjawab pertanyaan nenek Awe.
"Boleh lah nek, nanti kalau habis di dalam juga ada minum untuk nenek," sebut seorang penyidik.
Baca juga: Nenek Awe Tak Gentar Pertahankan Tanah Rempang Batam Meski Berstatus Tersangka, Salah Saya Apa?
Tiga warga Rempang yang berstatus tersangka itu dipersilahkan masuk.
Mereka terlihat didampingi oleh seorang pengacara.
"Ok rekan-rekan, pintu kami tutup dulu," ujar penyidik kepada awak media sambil menutup pintu untuk melakukan pemeriksaan. (TribunBatam.id/Eko Setiawan)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
Rempang
Nenek Awe
Rempang Eco City
Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua |
![]() |
---|
Bukan Ditolak, Ini Kata Kapolresta Barelang Soal Laporan Warga Rempang Kamis Lalu |
![]() |
---|
Nek Awe Tokoh Masyarakat Rempang Batam Datangi Polresta Barelang Dampingi Warga, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam |
![]() |
---|
Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.