284 Tenaga Honorer di Pemkab Natuna Dirumahkan, Sekda Ungkap Alasan dan Dampaknya
Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Natuna dirumahkan, menyusul aturan dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Sementara itu, bagi honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun, namun tidak mendaftar PPPK tahap satu dan dua, juga tetap akan diberhentikan.
Boy menyebut, bagi yang sudah mendaftar dan tidak lulus di seleksi tahap satu, akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Sedangkan, tahap kedua yang masih berjalan saat ini, jika mereka lolos, akan masuk database BKN.
"Karena kesempatan sudah kita diberikan, tapi banyak honorer yang di atas dua tahun masih tidak mendaftarkan diri. Walaupun di tahap dua ini belum ada kepastian mereka diangkat paruh waktu atau tidak, setidaknya statusnya lebih aman," imbuh Boy.
Pemkab Natuna telah menyampaikan pemberitahuan kepada honorer yang dirumahkan melalui OPD masing-masing.
Mereka juga masih menunggu respons dari Kementerian PAN-RB terkait surat justifikasi yang diajukan.
"Kalau surat yang kita ajukan diterima, bisa saja honorer yang dirumahkan tetap lanjut bekerja. Namun sejauh ini, belum ada kabupaten yang berhasil mempertahankan honorer di luar ketentuan UU," ujarnya.
Baca juga: RESMI, Pemkab Anambas Hapus Honorer, Janji Beri Gaji Hingga Pengangkatan
Keputusan ini menjadi dilema besar bagi Pemkab Natuna, karena di satu sisi mereka membutuhkan tenaga honorer untuk kelancaran pelayanan, tetapi di sisi lain aturan UU ASN 2023 tidak memungkinkan honorer untuk tetap dipekerjakan. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Harga Emas di Natuna Hari Ini Intip Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Natuna, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Tingkatkan Pengawasan Kebersihan, Targetkan Ranai Jadi Kota Bersih dan Indah |
![]() |
---|
Kesenian Betingkah Alu Selesung Natuna, Warisan Leluhur yang Kini Masih Menggema |
![]() |
---|
Petani di Natuna Dapat Bantuan dari Kementan, Siap Topang Bahan Pangan untuk MB |
![]() |
---|
Program JMS Kejari Natuna, Ajak Gen Z di Subi Jadi Agen Anti Bullying dan Anti Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.