DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Transfer DAK Fisik Sulawesi Tenggara 2025 Setelah Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran

Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginturksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

|
Penulis: Muhammad Adib | Editor: Eko Setiawan
Kemenkeu
EFISIENSI ANGGARAN - Presiden Prabowo lakukan Efiseien anggaran di Tahun 2025, Termasuk DAK fisik untuk Seluruh Wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara 

TRIBUNBATAM.id - Presiden Indonesia Prabowo Subianto menginturksikan untuk melakukan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat keputusan tentang efisiensi belanja untuk tahun 2025 termasuk dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Peraturan baru ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 29 tahun 2025 ditetapkan di Jakarta, 3 Februari 2025.

Berdasar surat tersebut, inilah daftar DAK fisik di provinsi, kota, dan kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara 2025:

DAK ALOKASI
Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 51.173.497.000
Kab. Buton Rp 41.258.549.000
Kab. Konawe Rp 20.456.953.000
Kab. Kolaka Rp 30.390.669.000
Kab. Muna Rp 28.718.860.000
Kota Kendari Rp 34.922.311.000
Kota Bau-bau Rp 11.095.123.000
Kab. Konawe Selatan Rp 46.790.947.000
Kab. Bombana Rp 36.187.985.000
Kab. Wakatobi Rp 16.820.890.000
Kab. Kolaka Utara Rp 33.326.987.000
Kab. Konawe Utara Rp 29.208.222.000
Kab. Buton Utara Rp 194.773.015.000
Kab. Konawe Kepulauan Rp 191.287.747.000
Kab. Kolaka Timur Rp 190.028.968.000
Kab. Muna Barat Rp 28.147.943.000
Kab. Buton Tengah Rp 196.027.619.000
Kab. Buton Selatan Rp 38.239.434.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved