KONFLIK DI REMPANG

Kata Nenek Awe Setelah Diperiksa Penyidik 4 Jam: Kita Jawab Semua Jujur, Saya Tak Ada Pukul Orang

Kata Nenek Awe Setelah Diperiksa Penyidik 4 Jam: Kita Jawab Semua Jujur, Saya Tak Ada Pukul Orang

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
KASUS REMPANG - Siti Hawa atau lebih akrab dipanggil Nenek Awe, berusia 67 tahun menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Kamis (6/2/2025) 

"Pemeriksaan sudan selesai, kurang lebih 4 jam. Tadi ada sekitar 29 pertanyaan oleh penyidik," ujarnya. 

Adapun materi pertanyaan meliputi kejadian, dan kronologis peristiwa yang terjadi pada 18 Desember antara warga dengan karyawan PT MEG. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Deby Tri Andestian mengatakan proses pemeriksaan terhadpa tersangka berjalan lancar. 

"Tadi pemeriksaan mulai pukul 13:15 WIB dan usai pukul 17:30 WIB. Kami tidka menahan para tersangka karena ada permohonan penangguhan dari tim advokasi."

Baca juga: Warga Rempang Kecewa Datangi Polresta Barelang Batam, Dilarang Masuk Hingga Disambut Pengamanan

"Pertimbangannya mereka menjamin tidak melarikan diri," ujarnya. 

Debby menjawab alasan ketiga tersangka dijerat pasal 333 KUHP. Karena dalam kejadian itu ada perbuatan pelaku untuk menghalangi seseorang yang sudah tidak berdaya untuk ditolong namun dihalangi.

Ditambah lagi kondisi korban sudah tidak berdaya dan pelaku mempengaruhi warga lainnya sehingga tidak tertolong. 

"Sampai saat ini semua laporan masih berproses," jawabnya.

( tribunbatam.id/bereslumbantobing )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved