Senin, 8 Juni 2026

Seleksi PPPK Tanjungpinang

BKPSDM Tanjungpinang Tindaklanjuti Soal Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru, Ini yang Dilakukan

BKPSDM Tanjungpinang tindaklanjuti protes guru SDN 003 Tanjungpinang Barat terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK. Surat sanggahan sedang dipelajari

Tayang:
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
BERI TANGGAPAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah beri tanggapan soal protes seorang guru SDN 003 Tanjungpinang Barat, Maria Ulfalim, terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK Guru tahap 1 Tahun 2024, Jumat (7/2/2025) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menanggapi protes seorang guru SDN 003 Tanjungpinang Barat, Maria Ulfalim, terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK Guru tahap 1 Tahun 2024.

Maria menggugat keputusan seleksi PPPK karena dirinya tidak lolos, sementara seorang tenaga Tata Usaha (TU) di sekolah Tanjungpinang berinisial GB dinyatakan lulus. 

Menurut Maria, GB tidak pernah mengajar di sekolah tersebut, sehingga kelulusan GB dianggap tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Kami sudah menerima surat sanggahan yang disampaikan melalui tim kuasa hukum Suharjo. Saat ini surat tersebut sedang kami pelajari untuk ditindaklanjuti,” kata Achmad Nur Fatah saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: Kepala SDN 003 Tanjungpinang Barat Enggan Berkomentar Soal Dugaan Guru Karbitan Lulus PPPK

BKPSDM telah melakukan pengecekan berkas yang diunggah melalui sistem SSCASN BKN. Hasilnya menunjukkan GB melampirkan surat keterangan aktif mengajar yang ditandatangani kepala sekolah, sehingga memenuhi syarat administrasi.

Namun, untuk memastikan validitas informasi tersebut, BKPSDM telah meminta Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami sudah menyurati Inspektorat agar melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan dijadikan bahan pertimbangan PPPK sebelum disampaikan ke BKN," ujarnya.

BKPSDM menegaskan akan memastikan proses seleksi tetap berjalan transparan dan sesuai aturan. 

Di sisi lain, tim kuasa hukum Maria Ulfalim juga telah melaporkan dugaan kecurangan ini ke Ombudsman Perwakilan Kepri untuk mendapat tindak lanjut. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)


Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved