Seleksi PPPK Tanjungpinang

Kepala SDN 003 Tanjungpinang Barat Enggan Berkomentar Soal Dugaan Guru Karbitan Lulus PPPK

Saat dimintai klarifikasi oleh media, Kepala SDN 003 Tanjungpinang Barat Zubaidah menolak berkomentar dengan alasan hari libur dan kesibukan pribadi

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
JUMPA AWAK MEDIA - Maria Ulfalim, guru honorer di SDN 003 Tanjungpinang Barat bersama tim advokasinya saat dijumpai awak media di salah satu kedai kopi di Tanjungpinang, Jumat (8/2/2025) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBARAT.id - Kepala SDN 003 Tanjungpinang Barat, Zubaidah, memilih tidak memberikan tanggapan terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024. 

Saat dimintai klarifikasi oleh media, Zubaidah menolak berkomentar dengan alasan hari libur dan kesibukan pribadi. 

"Hari ini hari libur dan saya pun sedang sibuk," katanya singkat saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Sabtu (8/2/2025).

Dugaan ini mencuat setelah seorang guru honorer bernama Maria Ulfalim menyatakan keberatan karena gagal lolos seleksi PPPK.

Baca juga: Diduga Ada Guru Karbitan Ikut Seleksi PPPK, Wanita di Tanjungpinang Laporkan Kejanggalan Seleksi

Maria, yang telah mengabdi selama 17 tahun sebagai guru honorer di sekolah tersebut, mempertanyakan kelulusan seorang tenaga Tata Usaha (TU) berinisial GB.

Menurut Maria, GB tidak pernah mengajar, namun tetap dinyatakan lolos seleksi sebagai guru PPPK.

“Saya tahu betul bahwa dia bukan guru dan tidak pernah mengajar di sekolah ini, tapi entah bagaimana dia bisa lolos seleksi,” ujar Maria kepada awak media, Jumat (7/2/2025).

Ia juga menyoroti kejanggalan terkait dokumen administrasi GB yang mencantumkan kelas 3C. Padahal kelas tersebut tidak pernah ada di sekolah.

Maria bersama tim advokasinya telah mengajukan sanggahan resmi ke BPKSDM Tanjungpinang dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meminta peninjauan ulang proses seleksi.

“Kalau memang tidak lolos secara murni, Maria pasti bisa menerima. Tapi ada dugaan manipulasi data yang membuat peserta yang tidak memenuhi syarat bisa lolos,” ujar Suharjo, Ketua Tim Advokasi.

Hingga kini, kasus tersebut masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang demi memastikan proses seleksi PPPK berjalan transparan dan adil.

Dugaan Guru Karbitan

Sebelumnya diberitakan, Maria Ulfalim, guru honorer yang telah mengabdi selama 17 tahun di SDN 003 Tanjungpinang Barat, melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK Tahap I tahun 2024. 

Ia menemukan indikasi adanya "Guru Karbitan" yang lolos seleksi secara tidak wajar.

Baca juga: Penerbitan SKCK di Tanjungpinang Melonjak, Mayoritas untuk Pemberkasan PPPK dan CPNS

Menurut Maria, seorang staf TU berinisial GB yang tidak pernah mengajar di sekolah justru berhasil lolos sebagai PPPK untuk formasi guru. 

GB diketahui memiliki surat keterangan aktif mengajar yang menjadi syarat administrasi seleksi, meski kenyataannya tidak pernah mengajar. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved