DPRD KEPRI

DPRD Kepri Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Pemangkasan Anggaran di Daerah 3T

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta pemerintah pusat mengkaji pemangkasan anggaran daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
DPRD KEPRI - Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta pemerintah pusat mengkaji ulang pemangkasan anggaran untuk daerah terdepan, terluar dan tertinggal alias 3T. 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pemangkasan anggaran di daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.

Wahyu mengatakan, pemangkasan anggaran akan mengurangi belanja pemerintah, sehingga berdampak ke pembangunan daerah.

Sekretaris Komisi ll DPRD Kepri ini menjelaskan, pemangkasan anggaran akan berdampak pada meningkatnya pengangguran.

"Pemerintah pusat harus mengevaluasi pemangkasan anggaran Kepri, karena Kepri wilayah daerah 3T dan sangat dekat dengan negara tetangga," katanya, Selasa (11/2/2025).

Apalagi menurutnya belum lama ini, pemerintah daerah juga merumahkan banyak tenaga honorer.

Baca juga: Wahyu Wahyudin Tekankan Aspek Ekonomi dalam Ranperda RTRW Kepulauan Riau

Kondisi ini juga berdampak pada pengangguran sehingga dikhawatirkan banyak kejahatan.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memangkas anggaran hingga Rp285 miliar pada tahun 2025.

Ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kemarin masih sekitar Rp285 miliar lagi, kita kurangi lagi," kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (10/2).

Ansar Ahmad menuturkan, ia telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penghematan.

Baca juga: Wahyu Wahyudin Desak Pemko Batam segera Bentuk BPBD untuk Tangani Bencana termasuk Longsor

"Kami sudah instruksikan ke semua OPD, sebisanya berhemat," tuturnya.

Ansar Ahmad mengungkapkan, pemangkasan anggaran ini berdampak pada tertundanya berbagai program dan kegiatan yang sudah disusun di APBD 2025.

Pemprov Kepri juga menunda penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.

"Kegiatan-kegiatan di APBD yang sudah kita susun banyak yang akan kita tunda. Ada yang sudah menang tender, tapi kita tunda penandatangan kontraknya," ucapnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved