BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Kecelakaan di Bintan Hingga Kasus Pembunuhan Putri Regita

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini Kronologi Kecelakaan di Bintan yang viral di medsos hingga Kasus Pembunuhan Siswi SMA Putri Regita di Jombang

|
Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi Berita Populer Tribun Batam hari ini, 

Itu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar, subsider 6 bulan kurungan.

Sidang yang berlangsung di Ruang Wirdjono Prodjodikoro, Rabu (12/2) ini dipimpin Hakim Benny Yoga Dharma serta dua hakim anggota Monalisa Anita dan Fery Irawan. 

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Citranala Muhamat Nisak alias Mamat dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp4 miliar, subsider 6 bulan kurungan," ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Mamad dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika.


Baca Selengkapnya

Pembunuhan Putri Regita di Jombang, Motor dan HP Korban Lenyap, Ayah Nyesal Izinkan Pergi

PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan
PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan(Tribunbatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, JOMBANG - Kasus kematian Putri Regita Amanda (18) masih menjadi misteri oleh pihak keluarga. Apalagi, selain Putri Regita Amanda pulang tinggal nama, sejumlah barang berharga korban juga tidak ditemukan.

Putri Regina Amanda ternyata masih anak sekolah asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Korban tinggal di Dusun Sebani, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Hal tersebut diungkapkan oleh paman korban bernama Suwari (70) saat menunggu proses autopsi di kamar mayat RSUD Jombang.

Dalam wawancara tersebut sang paman mengungkapkan detik-detik korban minta izin untuk keluar rumah.


Baca Selengkapnya

Sadisnya Pelaku Pembunuhan Putri Regina di Jombang, Tenggelamkan Korban Saat Masih Bernyawa

PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan
PEMBUNUHAN DI JOMBANG - Putri Regita Amanda (18) Ditemukan tewas di sebuah saluran kanal di Kabupaten Jombang. Diduga korban disiksa dulu sebelum ditenggelamkan(Tribunbatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, JOMBANGA -  Sadisnya pelaku pembunuhan Putri Regita Amanda (18) sisiwi SMA asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Dari hasil otopsi diketahui kalau korban ditenggelamkan saat masih bernafas. Namun kondisi korban saat itu diduga sudah sangat lemas dan tidak berdaya.

AKP Margono Suhendra menjelaskan, meskipun terdapat luka di kepala dan lebam di bagian perut, korban meninggal dipastikan karena tenggelam.

Hal ini bisa dipastikan, usai dianiaya dalam kondisi setengah sadar, pelaku membuang Putri Regita Amanda ke kanal di kawasan Jombang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved