BERITA POPULER HARI INI

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini 120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Termasuk 24 Guru

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, sebanyak 120 Honorer di Pemprov Kepri Dirumahkan imbar efisiensi anggaran, termasuk 24 orang guru

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id
BERITA POPULER - Berita Populer Pilihan Hari Ini Jumat 14 Februari 2025, di antaranya terkait polisi menghentikan penyidikan kasus narkoba terhadap tahanan yang meninggal dunia di Lingga, lalu ada 120 honorer pemprov Kepri yang dirumahkan termasuk 24 orang guru 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG  - Sebanyak 120 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah dirumahkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella mengatakan, honorer yang dirumahkan itu masuk dalam masa kerja di bawah dua tahun.

Di Lingga, seorang tahanan kasus narkoba di Lingga meninggal dunia, polisi pun menghentikan penyidikan kasusnya.

Dua kejadian itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya :

120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Paling Banyak Tenaga Kependidikan dan Pegawai Teknis

RUMAHKAN HONORER - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BKD Kepri), Yeni Trisya Isabella beri keterangan soal kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri merumahkan ratusan tenaga honorer, Kamis (13/2/2025).
RUMAHKAN HONORER - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BKD Kepri), Yeni Trisya Isabella beri keterangan soal kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri merumahkan ratusan tenaga honorer, Kamis (13/2/2025).(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 120 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah dirumahkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella mengatakan, honorer yang dirumahkan itu masuk dalam masa kerja di bawah dua tahun.

“Jadi yang dirumahkan itu juga tidak bisa ikut saat seleksi PPPK, baik tahap l dan ll,” ucapnya, Kamis (13/2/2025).

Ia merinci 120 honorer Pemprov Kepri yang dirumahkan itu terdiri dari 57 tenaga kependidikan atau Tata Usaha (TU) di sekolah.

Baca juga: Nasib Honorer di Lingga Kepri Terancam Dirumahkan, Pemkab Siapkan Skema Outsourcing 

“Kemudian 37 pegawai teknis, 24 guru, dan dua orang lagi tenaga kesehatan,” ucapnya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Penganiayaan di Anambas Bebas dari Jeratan Hukum lewat Restorative Justice

RESTORATIVE JUSTICE - Polres Anambas selesaikan kasus tindak pidana penganiayaan di Anambas lewat restorative justice atau keadilan restoratif, Kamis (13/2/2025).
RESTORATIVE JUSTICE - Polres Anambas selesaikan kasus tindak pidana penganiayaan di Anambas lewat restorative justice atau keadilan restoratif, Kamis (13/2/2025).(TRIBUNBATAM.id/Istimewa)

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Polres Kepulauan Anambas menghentikan penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan melalui Restorative Justice (RJ).

Penghentian kasus penganiayaan di Anambas ini melibatkan seorang pria terlapor SF dengan pelapor para korban HR, FMT dan RE.

Kejadian hingga berujung penganiayaan ini terjadi di salah satu warung makan di Anambas pada Rabu (22/1/2025) lalu.

Atas peristiwa tak mengenakan itu, para korban membuat laporan polisi ke Polres Kepulauan Anambas pada tanggal 30 Januari 2025.

Baca juga: Kejari Batam Usulkan Program Lanjutan untuk Tersangka Usai Dapat Restorative Justice 

Penghentian kasus melalui restorative justice ini dilaksanakan di Polres Kepulauan Anambas dan dihadiri kedua belah pihak.

Keduanya sepakat menyelesaikan kasus secara damai, disaksikan tokoh masyarakat dan keluarga. 


Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved