BERITA POPULER HARI INI
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini 120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Termasuk 24 Guru
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, sebanyak 120 Honorer di Pemprov Kepri Dirumahkan imbar efisiensi anggaran, termasuk 24 orang guru
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sebanyak 120 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah dirumahkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella mengatakan, honorer yang dirumahkan itu masuk dalam masa kerja di bawah dua tahun.
Di Lingga, seorang tahanan kasus narkoba di Lingga meninggal dunia, polisi pun menghentikan penyidikan kasusnya.
Dua kejadian itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya :
120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Paling Banyak Tenaga Kependidikan dan Pegawai Teknis

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 120 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah dirumahkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella mengatakan, honorer yang dirumahkan itu masuk dalam masa kerja di bawah dua tahun.
“Jadi yang dirumahkan itu juga tidak bisa ikut saat seleksi PPPK, baik tahap l dan ll,” ucapnya, Kamis (13/2/2025).
Ia merinci 120 honorer Pemprov Kepri yang dirumahkan itu terdiri dari 57 tenaga kependidikan atau Tata Usaha (TU) di sekolah.
Baca juga: Nasib Honorer di Lingga Kepri Terancam Dirumahkan, Pemkab Siapkan Skema Outsourcing
“Kemudian 37 pegawai teknis, 24 guru, dan dua orang lagi tenaga kesehatan,” ucapnya.
Pelaku Penganiayaan di Anambas Bebas dari Jeratan Hukum lewat Restorative Justice

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Polres Kepulauan Anambas menghentikan penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan melalui Restorative Justice (RJ).
Penghentian kasus penganiayaan di Anambas ini melibatkan seorang pria terlapor SF dengan pelapor para korban HR, FMT dan RE.
Kejadian hingga berujung penganiayaan ini terjadi di salah satu warung makan di Anambas pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Atas peristiwa tak mengenakan itu, para korban membuat laporan polisi ke Polres Kepulauan Anambas pada tanggal 30 Januari 2025.
Baca juga: Kejari Batam Usulkan Program Lanjutan untuk Tersangka Usai Dapat Restorative Justice
Penghentian kasus melalui restorative justice ini dilaksanakan di Polres Kepulauan Anambas dan dihadiri kedua belah pihak.
Keduanya sepakat menyelesaikan kasus secara damai, disaksikan tokoh masyarakat dan keluarga.
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Tahanan Narkoba Polres Lingga Meninggal Dunia, Polisi Setop Penyidikan Kasusnya

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lingga memproses Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus narkoba dengan tersangka Yanuar Hadinata.
Langkah SP3 ini diambil Polres Lingga menyusul meninggalnya Yanuar pada Selasa (11/2/2025) malam.
Jenazah Yanuar telah diantar Polres Lingga ke kediaman orang tuanya di Batu 2, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang untuk dikebumikan pada Rabu (12/2/2025) lalu.
Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawa Yanuar tak bisa diselamatkan.
Baca juga: Tahanan Narkoba yang Meninggal Dunia di RSUD Dabo Lingga Ternyata Pegawai Lapas
Dua Wanita di Bali Sekap Pria Selama 13 Hari, Korban Disiksa Hingga Tewas, Rambut Korban Dibakar

TRIBUNBATAM.id, SINGARAJA – Pria di Bali bernama Pande Gede Putra Palguna (53) tewas setelah disekap dan dianaiaya oleh dua orang wanita.
Selama 13 hari, korban mengalami penyiksaan hingga rambutnya di bakar. Karena fisiknya tidak mampu menahan rasa sakit, korban akhirnya meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka, mirisnya lagi ketiga pelaku merupakan wanita.
Polres Buleleng telah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif dibalik pembunuhan yang menewaskan Pande.
Seperti diketahui mayat Pande ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.
Pria yang Disekap Dua Wanita di Bali Disiksa Tanpa Ampun, Tubuh Distrika, Kepala Dipukul Botol

TRIBUNBATAM.id, SINGARAJA - Sadisnya tiga wanita tersangka pembunuhan di Bali. Selama 13 hari penyekapan, para wanita ini menyiksa korban dengan sangat sadis.
Korban yang diketahui bernama Pande Gede Putra Palguna ini ditemukan tewas setelah dibuang oleh para pelaku.
Ditubuh korban ada juga bekas dibakar hingga disetrika. Bahkan, penyiksaan demi penyiksaan ini dilakukan oleh para wanita.
Tak hanya fakta kematian Pande yang diakibatkan mengalami penganiayaan, pada pers release tersebut diketahui pula jika Pande ternyata disekap selama 13 hari.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, jika sejak keberadaan Pande ditemukan pada November 2024, hubungan antara Pande dengan ketiga tersangka baik-baik saja.
Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Jombang, Kepala dan Tubuh Ditemukan di Dua Lokasi Berbeda

TRIBUNBATAM.id, JOMBANG - Kasus mutilsai di Jombang kini masih ditangani Satreskrim Polres Jombang.
Polres Jombang seolah bekerja lebih cepat, sebab dalam sepekan dua kasus penemuan mayat terjadi di wilayah hukumnya,
Untuk diketahui, Kepala manusia yang ditemukan di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan merupakan bagian tubuh jasad pria tanpa kepala yang ditemukan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (12/2/2025).
Pria tersebut diduga merupakan korban mutilasi.
Satu per satu mulai terkuak, kepala manusia yang ditemukan sekitar Kali Konto, Dusun Kedung Lempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang pada Rabu (12/2/2025) merupakan bagian tubuh dari jasad tanpa kepala yang ditemukan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang di hari yang sama.
AP Sosok Pelaku Utama Pembunuhan Putri Regita di Jombang, Ajak Dua Temannya Rudapaksa Sang Kekasih

TRIBUNBATAM.id, JOMBANG - Pelaku Pembunuhan Putri Ragita di Jombang salah satunya merupakan kekasih korban
Putri Regita Amanda ditemukan tewas mengapung di sungai di Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (11/2/2025) pagi, ternyata pacar korban sendiri.
Pacar korban berinisial AP (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sebagai pelaku utama.
Mirisnya, kedua orang ini ternyata baru berpacaran dan baru dekat satu sama lain. Namun perbuatan korban sudah diluar nalar.
Pelaku malah nekat melakukan rudapaksa terhadap korban sebelum dibuang ke sungai.
[ tribunbatam.id ]
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
berita populer hari ini
Berita Populer Batam
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyiksaan ART di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.