LIPUTAN KHUSUS
Efisiensi Anggaran, Disdamkar Natuna Tunda Pengadaan Pos Pemadam di 2 Kecamatan
Kebijakan efesiensi anggaran di Disdamkar Natuna berdampak pada penundaan pengadaan pos pemadam di kecamatan pulau-pulau dan kegiatan lainnya
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 turut berdampak pada Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Natuna.
Meski demikian, pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama, meski beberapa rencana harus tertunda.
Kepala Disdamkar Natuna, Syawal menuturkan, pelayanan terkait penanganan kebakaran tetap diupayakan optimal, meski sejumlah kegiatan dirasionalisasi.
"Untuk pelayanan dasar, seperti penanganan kebakaran, itu tidak akan dipangkas. Namun, kegiatan seperti perjalanan dinas, ATK (Alat Tulis Kantor), dana makan minum, sosialisasi, hingga agenda rapat, masuk dalam efesiensi anggaran," ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Efisiensi Anggaran Pemerintah Berdampak ke APBD Bintan Kena Pangkas Rp25 Miliar
Salah satu dampak signifikan dari kebijakan efisiensi ini adalah penundaan pengadaan pos pemadam kebakaran di dua kecamatan penyangga.
Awalnya, Disdamkar mengajukan pengadaan pos pemadam di tiga kecamatan, yakni Sedanau atau Kecamatan Bunguran Barat, Pulau Midai, dan Serasan.
Namun, karena keterbatasan anggaran, hanya satu pos yang direalisasikan tahun ini, yakni di Kecamatan Bunguran Barat atau Sedanau.
"Kecamatan Sedanau dipilih karena wilayah ini rawan kebakaran, permukimannya padat, dan sering terjadi insiden. Dengan adanya pos baru, kami harap pelayanan bisa lebih cepat dan maksimal," ujarnya.
Pos tambahan ini direncanakan dilengkapi dengan sarana pemadaman lengkap, untuk memudahkan pelayanan di wilayah yang terpisah pulau.
Meski pengadaan pos tertunda, Syawal mengatakan, pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran baru tetap diprioritaskan.
"Mobil pemadam yang kami miliki saat ini sudah sering mengalami kerusakan, sehingga pengadaan ini tidak bisa ditunda lagi, karena untuk memaksimalkan pelayanan kami," katanya.
Keputusan ini diambil demi memastikan respons cepat dalam penanganan kebakaran di wilayah Natuna.
Menurutnya, total anggaran yang semula dialokasikan untuk kegiatan rutin dan pengadaan sarana prasarana, sebesar Rp4,5 miliar.
Baca juga: Kebijakan Efisiensi Anggaran, Bagaimana Dampaknya pada Industri MICE di Batam?
Setelah efisiensi, anggaran Disdamkar turun menjadi sekira Rp3 miliar.
"Kami harus lebih hemat, tetapi kami berkomitmen tetap memberikan pelayanan maksimal. Meski beberapa kegiatan harus tertunda, kami pastikan penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak akan terganggu," tegas Kepala Disdamkar Natuna itu.
Dengan situasi yang ada, Disdamkar Natuna terus berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik, meski berada di tengah tekanan efisiensi anggaran. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Efisiensi Anggaran, Bapenda Batam Akan Evaluasi Target Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
BP Batam Pangkas Anggaran Capai 37 Persen, Dana Perjalanan Dinas dan Seremoni Kena Potong |
![]() |
---|
Pemko Batam Targetkan Efisiensi Anggaran hingga Rp150 Miliar, Ada 3 Aspek Kena Dampak |
![]() |
---|
Wakil Bupati Karimun Tegaskan Sektor Pendidikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Perubahan APBD Tanjungpinang 2025 Dipercepat, Sektor Pendidikan Kena Imbas? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.