Perampokan di Batam

Pelaku Perampokan di Batam Terdiam di Kantor Polisi, Beraksi di Galang, Tak Segan Aniaya Korbannya

Dua pelaku perampokan di Batam ini lebih banyak menunduk di Polresta Barelang, jauh berbeda saat mereka beraksi di Kecamatan Galang, Rabu (12/2).

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Eko Setiawan
PERAMPOKAN DI BATAM - Mardi (57) dan Sidik (24), dua pelaku perampokan di Batam di Polresta Barelang, Senin (17/2/2025). Keduanya beraksi di salah satu rumah yang berlokasi di kebun Kecamatan Galang, Rabu (12/2/2025) sekira 02.00 WIB. Pelaku bahkan tega menganiaya korbannya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mardi (57) dan Sidik (24), dua pelaku perampokan di Batam lebih banyak menunduk dan terdiam ketika berada di Polresta Barelang.

Tingkah dua tersangka perampokan di Batam itu jelas berbanding terbalik ketika beraksi di salah satu rumah di kebun yang berlokasi Kecamatan Galang, Rabu (12/2) sekira pukul 02.00 WIB.

Dua pelaku perampokan di Batam ini bahkan merusak pintu rumah hingga memukul korbannya menggunakan kayu yang diambil dari depan rumah.

Usai mengambil sejumlah barang berharga milik korban, pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor ke Batam.

"Saya pukul dia karena dia berteriak. Saya panik makanya saya pukul," sebut Mardi seorang pelaku perampokan di Batam itu, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Satu Buron Perampok Asal Batam Masih Berkeliaran, Warga Kampung Ini Tetap Waspada

Mereka tidak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti ada pada mereka.

"Baru kali ini saya melakukannya. Itu pun karena terdesak saja," sebutnya.

Sementara Kapolsek Galang, Iptu Alex Yusra mengatakan jika polisi menangkap keduanya di salah satu indekos yang berlokasi di Bukit Senyum.

Penangkapan pelaku perampokan di Batam ini merupakan kerja sama dengan anggota Polresta Barelang.

"Penangkapannya semalam," sebutnya.

Baca juga: Polisi Masih Buru Dua Perampok di Batam Sasar Alfamart Sagulung, Lima Saksi Diperiksa

Polisi masih mengembangkan apakah ada tersangka lain dalam kasus perampokan di Batam ini.

Keduanya kini masih ditahan di sel Polresta Barelang. (TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved