ABORSI DI BINTAN

Pria Pelaku Penguburan Janin di Bintan Hasil Hubungan Gelap Masih Diburu Polisi

Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, kasus ini penguburan janin ini terungkap setelah mantan istri Fk, pelaku, melapor ke polisi

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
JANIN DI BINTAN - Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi beri keterangan terkait kasus penguburan janin di lahan kosong di Desa Busung, baru-baru ini. Janin itu hasil hubungan gelap antara Fk dan R 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Terduga pelaku penguburan janin di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berinisial Fk masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Bintan

Pria itu disebut-sebut membantu R, saat penguburan janin perempuan di lahan kosong di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan.

Fk dan R selama ini menjalani hubungan spesial. Janin itu merupakan hasil hubungan gelap antara keduanya.

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Bintan.

Baca juga: Sepasang Kekasih Gelap di Bintan Kubur Janin di Semak-Semak, Polisi Buru Pelaku Pria

Polisi pun membongkar makam janin yang dikubur oleh sejoli itu pada Jumat (14/2/2025) sore.

Adapun Fk merupakan warga Desa Busung dan berstatus duda, sementara R, wanita asal Kecamatan Teluk Bintan

Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah mantan istri Fk dikabarkan mengadu ke polisi. 

Wanita itu sakit hati setelah mengetahui ternyata Fk, suami yang baru menikah dengannya, selingkuh dengan R yang tengah hamil. 

Hal ini menjadi pemicu retaknya hubungan rumah tangga Fk dan mantan istrinya, yang baru dibina tiga bulan. 

"Fk dan istrinya baru menikah pada Agustus 2024, lalu bercerai November 2024," kata Fikri, Senin (17/2/2025).

Janin yang dikubur oleh pasangan kekasih itu diperkirakan berusia tujuh bulan. 

Polisi dibantu warga membongkar makam janin yang dikubur sejoli itu, setelah perselingkuhan mereka terungkap. 

Bahkan, kekasih gelap Fk berinisial R dihadirkan polisi saat pembongkaran makam janin pada Jumat lalu. 

Setelah dibongkar, polisi membawa jasad janin ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang untuk dilakukan outopsi.

Setelahnya, polisi dan warga mengubur kembali janin itu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Busung, Sabtu (15/2/2025). 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved