ABORSI DI BINTAN

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Wanita Pelaku Aborsi di Bintan Pasca Ditahan di Sel

Kondisi pelaku perempuan kasus aborsi di Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan bernama Meri dalam kondisi sehat.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
TKP PENGUBURAN JANIN  - Lokasi pasangan selingkuh di Bintan menguburkan janin yang telah diaborsi di lahan kosong di Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam,  Kabupaten Bintan, Kepri, beberapa waktu lalu 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id -  Kondisi pelaku perempuan kasus aborsi di Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan bernama Meri dalam kondisi sehat.

Saat ini ia masih berada di dalam sel tahanan Mapolres Bintan, Polda Kepri.

Meri dan Piki merupakan pasangan selingkuh di Bintan yang kompak menggugurkan janin hasil hubungan gelap keduanya.

Janin itu lalu dikuburkan di lahan kosong di Busung, Bintan, pada Februari 2025 lalu.

Baca juga: Polisi Ungkap Kendala Tangkap Pelaku Aborsi di Bintan, Pelarian Piki Kandas di Dumai

Kala itu janin Meri diketahui berumur 5 bulan. Meri merupakan pelaku pertama yang ditangkap polisi. 

Meri diamankan di Bintan, tanpa ada perlawanan.

Dia diamankan polisi beberapa hari setelah dilaporkan mantan istri Piki berinisial F.

F tidak terima Piki selingkuh dengan Meri, sementara status mereka saat itu masih suami istri. F sakit hati.

Setelah Piki ketahuan selingkuh, F pun meminta untuk diceraikan. Dari pernikahan keduanya, F dan Piki dikaruniai satu orang anak.

"Pelaku Meri sudah kami cek kesehatan. Dia dinyatakan dalam kondisi baik oleh tim medis," kata Kanit PPA Polres Bintan Ipda Rafi Arya Yudhantara, Jumat (13/6/2025).

Rafi menyampaikan, untuk berkas pelaku Meri hari ini sudah masuk tahap dua.

"Hari ini kami lakukan tahap kedua, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bintan," tambahnya. 

Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, alasan para pelaku melakukan aborsi karena tidak sah menjadi suami istri dan anak tersebut tidak diinginkan.

Piki mengaku membeli obat lewat situs online untuk menggugurkan kehamilan Ma.

Baca juga: Pelarian Warga Bintan Buron Kasus Aborsi Berakhir, Piki Ditangkap saat Kerja di Dumai

Peran Piki membantu menggugurkan dan menguburkan janin berusia lima bulan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved