DEMO MAHASISWA DI TANJUNGPINANG

Lima Poin Tuntutan Mahasiswa saat Demo di DPRD Kepri, di Antaranya Soal Inpres 1/2025

Ada lima tuntutan yang dibawa mahasiswa saat demo di DPRD Kepri, Kamis (20/2). Di antara minta pemerintah cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
DEMO MAHASISWA - Koordinator aksi, Joel Oktavianus Lohonauman didampingi rekan-rekan nya saat ditemui awak media di gedung DPRD Provinsi Kepri, usai aksi demo di DPRD Kepri, Kamis (20/2/2025) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Tanjungpinang dan Bintan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Daerah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/2/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemangkasan anggaran yang dinilai merugikan masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. 

Aksi yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini berlangsung damai, diwarnai dengan orasi, spanduk protes, serta tuntutan tertulis yang dibacakan langsung oleh para mahasiswa. 

Mereka menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak relevan dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: DPRD Kepri Siap Jembatani Aspirasi Mahasiswa terkait Demo di Tanjungpinang Bawa 5 Tuntutan

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan utama adalah pemotongan anggaran pendidikan, yang berpotensi meningkatkan biaya kuliah bagi mahasiswa serta menghambat akses pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. 

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai membebani anggaran negara dan rawan penyimpangan. 

Mereka juga mempertanyakan kebijakan pengangkatan staf khusus (stafsus) di lingkungan pemerintah daerah, yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah.

Koordinator aksi, Joel Oktavianus Lohonauman, dalam orasinya dengan tegas meminta pemerintah mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025, karena dinilai lebih banyak memberikan dampak negatif daripada manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami menolak kebijakan efisiensi anggaran yang tidak tepat sasaran. Pemotongan dana pendidikan dan kesehatan akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan malah memangkas anggaran yang menyangkut hak dasar masyarakat,” ujar Joel di hadapan peserta aksi.

Selain itu, Joel juga menyoroti pengangkatan staf khusus oleh pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Kepri, yang dianggap bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran. 

Ia mendesak DPRD Kepri untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan beban anggaran yang lebih besar.

Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi ini:

Baca juga: Breaking News, Demo Mahasiswa di Tanjungpinang Hari Ini Sasar Kantor DPRD Kepri

1. Pemerintah mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai merugikan masyarakat dan menimbulkan dampak negatif bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan

2. Pemerintah memberikan kepastian bahwa tidak akan ada pemotongan dana pendidikan dan kesehatan, mengingat sektor ini merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap diprioritaskan

3. Mengkaji ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai membebani anggaran dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam pengadaannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved