ABORSI DI BINTAN
Warga Bintan Jadi Buronan Polisi terkait Aborsi dan Kubur Janin Hasil Hubungan Gelap
Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi sebut, pihaknya sedang mencari Fk. Warga Bintan itu buron setelah kasus penguburan janin terungkap
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial Fk, warga Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini jadi buronan Kepolisian Resor (Polres) Bintan.
Fk jadi incaran polisi sejak Jumat (14/2/2025) lalu. Warga Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan itu diduga kuat ikut membantu pacarnya Rm, melakukan 460rsi (aborsi).
Tak cuma itu, Fk juga diduga kuat ikut membantu kekasihnya menguburkan janin hasil hubungan gelap mereka.
Kini setelah kasus penguburan janin itu terungkap, Fk 'mendadak' hilang.
Baca juga: Pria Pelaku Penguburan Janin di Bintan Hasil Hubungan Gelap Masih Diburu Polisi
Informasi yang dihimpun di lapangan, Fk memiliki fostur tinggi dan berkulit putih.
Wajahnya yang ‘menjual’, menjadi pemikat hati para wanita.
Sekitar pertengahan tahun 2024 lalu, Fk menjalin hubungan spesial dengan seorang wanita berinisial Rm.
Apapun kemauan Fk diberikan Rm, termasuk melakukan hubungan suami istri sebelum menikah, hingga Rm hamil.
Keduanya panik kala mengetahui Rm sedang mengandung.
Mereka mencari jalan, dan melakukan aborsi. Janin itu lalu dikuburkan oleh Fk dan Rm diam-diam di sebuah lahan kosong dekat semak-semak di Bintan.

Peristiwa ini diketahui oleh mantan istri Fk. Dia memberanikan diri melapor ke Satreskrim Polres Bintan. Waktu itu Fk telah bercerai dengan mantan istrinya.
Perceraian ini terjadi juga gegara Fk diketahui selingkuh dengan wanita lain, padahal sudah terikat pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, pihaknya sedang mencari pelaku Fk.
“Sementara itu Rm yang melakukan aborsi sudah kita amankan. Rm melakukan aborsi di kos-kosannya," ungkapnya.
Rm selama ini bekerja di kawasan industri wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam.
"Pengungkapan kasus ini atas informasi dari pihak mantan istri Fk berinisial F," ujarnya.
Rm, wanita berusia sekitar 25 tahun ini diamankan, beberapa hari lalu.
Baca juga: Sepasang Kekasih Gelap di Bintan Kubur Janin di Semak-Semak, Polisi Buru Pelaku Pria
Dari Kecamatan Teluk Bintan, wanita itu dibawa ke lokasi tempat pemakaman janin yang diaborsinya, di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, sekaligus dilakukan pembongkaran janin.
“Janin akibat aborsi yang dilakukan Rm itu masih diperiksa di labor. Sedangkan pria yang menghamili Rm, sedang kita cari (buronan polisi) di mana keberadaannya,” kata Kasat.
Terkait kasus ini, Polres Bintan menyangkakan pelaku dengan Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Wanita Pelaku Aborsi di Bintan Pasca Ditahan di Sel |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kendala Tangkap Pelaku Aborsi di Bintan, Pelarian Piki Kandas di Dumai |
![]() |
---|
Pelarian Piki Pelaku Aborsi di Bintan Berakhir di Dumai, Panik saat Selingkuhan Hamil |
![]() |
---|
Pelarian Warga Bintan Buron Kasus Aborsi Berakhir, Piki Ditangkap saat Kerja di Dumai |
![]() |
---|
Pria Pelaku Penguburan Janin di Bintan Hasil Hubungan Gelap Masih Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.