PERKELAHIAN DI TANJUNGPINANG
Fakta-fakta Perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang Tewaskan Serda Dodi Laksono, Praka Yhs Diamankan
Inilah fakta-fakta perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang yang menewaskan Serda Dodi Laksono, Praka Ys diamankan
Perkelahian di Leko Kafe Tanjungpinang Berujung Maut, Kejadian Bukan yang Pertama

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Perkelahian di Tanjungpinang hingga menewaskan pengunjung Kafe Leko masih menyita perhatian warga Kepri.
Perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang hingga berujung maut itu terjadi pada Minggu (23/2) sekira pukul 03.00 WIB.
Garis polisi (police line) terpasang di area Kafe Leko Tanjungpinang tersebut.
Pantauan TribunBatam.id, terdapat bercak darah yang telah menghitam di sekitar area Kefe Leko Tanjungpinang.
Perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang ternyata bukan yang pertama.
Korban Perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang Sudah Tewas saat Dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Korban perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang mengungkap jika korban perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang merupakan laki-laki.
Sebagai informasi, perkelahian di Kafe Leko Tanjungpinang, Jalan Dompak Baru, Kecamatan Bukit Bestari terjadi pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Bambang menjelaskan bahwa korban tiba sekira pukul 04.10 WIB.
Perkelahian di Tanjungpinang, Pengacara Tersangka Minta Penyidik Obyektif dan Profesional |
![]() |
---|
Kapolresta Tanjungpinang Soal Tudingan Pengacara Tersangka Kasus di KTV Majestic: Bukan Direkayasa |
![]() |
---|
Perkelahian di Majestik KTV Tanjungpinang Kepri, Pengacara Tersangka Soroti Kejanggalan Proses Hukum |
![]() |
---|
Satpol PP Tanjungpinang Respons Izin Leko Cafe Dicabut, Viral Usai Cekcok Sesama TNI Berujung Maut |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ternyata Selama Ini Kafe Leko Tanjungpinang Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.