AYAH DAN ANAK DIRACUN

Kronologi Lengkap Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Pelaku Masukkan Racun Tikus ke Air Mineral

Kronologi lengkap pembunuhan Muslikin (45) dan putrinya S (9) yang tewas diracun, pada Jumat (21/2/2025).

Editor: Khistian Tauqid
TribunJateng.com/Iqbal
KRONOLOGI PEMBUNUHAN AYAH DAN ANAK - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Berikut ini adalah kronologi lengkap pembunuhan Muslikin (45) dan putrinya S (9) yang tewas diracun, pada Jumat (21/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kronologi lengkap pembunuhan Muslikin (45) dan putrinya S (9) yang tewas diracun, pada Jumat (21/2/2025).

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan setelah empat hari buron dan kabur ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Slamet, membeberkan pengakuan tersangka yang tega menghabisi kerabatnya sendiri.

Bermula ketika pelaku yang merasa sakit hati dan dendam pada kakak iparnya karena batal diberi tanah sesuai keinginannya.

Selain itu, pelaku sakit hati karena dianggap tidak mempunyai apa-apa setelah menikahi adik dari istri korban.

Dari situlah, muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa Muslikin dengan cara meracunnya.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan tersangka ini mengaku merasa sakit hati kepada kakak ipar atas ucapannya kepada tersangka, salah satunya tersangka dianggap tidak mempunyai apa-apa menikahi adik dari istri korban, juga pernah akan membeli pohon jati milik mertua yang direncanakan untuk membuat rumah tapi oleh korban ditebang semua dan disumbangkan ke musholla," kata AKP Slamet, dilansir Youtube tvOneNews, Minggu (3/2/2025).

"Selain itu tersangka juga berniat ingin membeli sebagian sawah milik mertua tapi oleh mertua dan korban ini tidak jadi diberi yang di daerah utara tetapi di selatan, jadi dari kejadian itu tersangka merasa sakit hati hingga akhirnya merencanakan untuk membunuh korban dan keluarga ini," sambungnya.

PELAKU PEMBUNUHAN AYAH DAN ANAK DI BLORA - Sejumlah petugas berpose dengan pelaku pembunuhan di Blora, belum lama ini. Polisi memperlihatkan pelaku yang diduga membunuh ayah dan anak di Blora menggunakan racun gulma. Ternyata pelaku masih keluarga.
PELAKU PEMBUNUHAN AYAH DAN ANAK DI BLORA - Sejumlah petugas berpose dengan pelaku pembunuhan di Blora, belum lama ini. Polisi memperlihatkan pelaku yang diduga membunuh ayah dan anak di Blora menggunakan racun gulma. Ternyata pelaku masih keluarga. (POLRES BLORA)

Baca juga: Motif Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak yang Tewas Diracun di Blora Jateng, Mayat Korban Diautopsi

Tersangka meracuni korban dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam air mineral di rumah korban.

Pelaku juga melancarkan aksinya ketika kondisi rumah korban dalam keadaan kosong.

Nahasnya, Muslikin dan putrinya yang meminum air mineral beracun tersebut.

"Tersangka mengaku racun yang dicampur di air mineral yang ada di dalam rumah korban itu berupa campuran bubuk racun tikus cair," jelas Slamet.

"Sebelum korban minum air mineral, rumah korban dalam keadaan kosong, jadi tersangka ini dengan leluasa membawa air mineral yang sudah dicampur dengan bubuk racun tikus cair setelah itu dimasukkan ke dalam galon," sambungnya.

Diakui tersangka target utamanya memang kakak ipar dan istrinya.

"Target tersangka itu korban (ayah) dan istrinya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved