AYAH DAN ANAK DIRACUN

Kronologi Lengkap Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora, Pelaku Masukkan Racun Tikus ke Air Mineral

Kronologi lengkap pembunuhan Muslikin (45) dan putrinya S (9) yang tewas diracun, pada Jumat (21/2/2025).

Editor: Khistian Tauqid
TribunJateng.com/Iqbal
KRONOLOGI PEMBUNUHAN AYAH DAN ANAK - Suasana pembongkaran makam ayah dan anak di TPU Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (28/2/2025). Berikut ini adalah kronologi lengkap pembunuhan Muslikin (45) dan putrinya S (9) yang tewas diracun, pada Jumat (21/2/2025). 

Diketahui, terduga pelaku juga telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelumnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).

Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.

"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.

AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.

"Nanti setelah dilaksanakan otopsi (akan rilis)," paparnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Sakit Hati Ucapan Korban, Jadi Motif Tersangka Meracuni Ayah & Anak di Blora dengan Racun Tikusm"

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved