PENCURIAN DI BATAM
Kronologi Pencurian di Batam Modus Gembos Ban, Bawa Kabur Uang Korban Rp 200 Juta
Polisi mengungkap kronologi pencurian di Batam modus gembos ban hingga bawa kabur uang tunai korban Rp 200 juta.
Kemudian, Pelaku inisial H (49), yang bertugas menancapkan besi tajam ke ban mobil korban agar bocor, sehingga korban berhenti.
Ia menerima bagian sebesar Rp 40 juta.
Terakhir, T (52), yang bertugas membuka pintu mobil dan mengambil uang saat korban sedang mengecek ban yang bocor. Ia juga menerima bagian sebesar Rp 40 juta.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menggunakan uang hasil kejahatan untuk bermain judi slot.
"Selain itu, mereka juga mengungkap rencana melakukan aksi serupa di Tangerang. Sehingga polisi segera bertindak cepat untuk menangkap mereka sebelum sempat melakukan pencurian di sana," bebernya.
Baca juga: Curhat Korban Pencurian Motor di Batam Ungkap Kasus Polsek Bengkong: Baru Cicilan Pertama Malah Raib
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 unit handphone Merk Nokia, 3 unit handphone yang dibeli dari hasil kejahatan, 2 kendaraan (1 unit Toyota Rush dan 1 unit sepeda motor Honda GTR), serta uang tunai sebesar Rp 44.050.000 yang merupakan sisa uang hasil pencurian.
Selain itu, polisi juga menemukan 35 potongan besi runcing yang digunakan untuk menggembosi ban mobil korban, plat nomor kendaraan palsu, sarung tangan, dan berbagai dokumen kendaraan terkait.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH, menyampaikan bahwa ketiga pelaku berasal dari luar Kota Batam.
"Mereka datang ke Batam dengan tujuan khusus untuk melancarkan aksi pencurian dengan modus menggembosi ban mobil korban yang baru mengambil uang dari bank," ucapnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke - 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polresta Barelang menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kejahatan jalanan.
Khususnya modus pencurian dengan gembos ban yang sering terjadi di kota-kota besar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, terutama setelah mengambil uang dalam jumlah besar dari bank. Jangan mudah lengah dan selalu perhatikan lingkungan sekitar. Jika mengalami kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian," ujar AKP Debby Tri Andestian. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Sepak Terjang Fadriansyah, Pelaku Pencurian di SMAN 3 Batam, Lima Kali Keluar Masuk Sel |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Pencurian HP Siswa SMAN 3 Batam, Embeng Tak Kapok Keluar Masuk Penjara |
![]() |
---|
Sembilan Bulan Buron, Pelaku Pencurian HP Siswa SMAN 3 Batam Akhirnya Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Komplotan Gembos Ban di Batam, Tiga Pelaku Dibekuk di Tangerang |
![]() |
---|
Komplotan Gembos Ban di Batam Akan Beraksi di Tangerang, Tapi Keburu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.