AYAH DAN ANAK DIRACUN
Motif Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak yang Tewas Diracun di Blora Jateng, Mayat Korban Diautopsi
Motif pembunuhan Muslikin (45) dan putrinya S (9) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah motif pembunuhan Muslikin (45) dan putrinya S (9) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan tersebut saat melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025).
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, membeberkan motif dari pembunuhan ayah dan anak yang diracun lewat air minum itu.
Ternyata motif pelaku karena dendam masalah warisan sawah yang dijanjikan korban.
Target pelaku sebenarnya Muslikin dan istrinya, dengan memberikan racun tikus yang dimasukan ke dalam galon air minum.
Namun, anak perempuan Muslikin ikut menjadi korban tewas setelah minum air yang berisikan racun tersebut.
"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, via pesan singkat, Minggu (2/3/2025).
Sementara, Satreskrim Polres Blora juga terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Rencananya pekan depan, bakal digelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan dengan racun yang menewaskan ayah dan anak tersebut.
Polisi bakal menghadirkan terduga pelaku saat proses rekonstruksi nanti.
"Iya (pelaku akan dihadirkan saat rekonstruksi-red)," katanya.
Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan proses rekonstruksi yang akan digelar itu nanti untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Selain itu, untuk memberi keyakinan kepada penyidik tentang tindak pidana yang terjadi.
"Dan membantu penyidik dalam mencocokan antara keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis Wanita di Sanggau Kalbar, Berawal dari Pesta Narkoba
Jenazah Muslikin dan S Diautopsi
Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.
Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.
Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.
Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB.
Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.
Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.
"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."
Baca juga: Pembunuhan Sadis Wanita di Sanggau Kalbar, Jasad Korban Disembunyikan dalam Hutan
"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," terangnya, saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, di sela-sela pembongkaran makam.
Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."
"Pada siang hari ini tujuan kita adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," jelasnya.
AKP Selamet menyampaikan untuk jumlah makam yang dibongkar yakni ada dua makam.
"Untuk yang dibongkar adalah dua makam, yaitu makam orang tua (ayah) dan anaknya, yang kemarin meninggal, dan telah dilakukan pemakaman," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).
Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.
"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.
AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
"Nanti setelah dilaksanakan otopsi (akan rilis)," paparnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "BREAKING NEWS: Terungkap Motif di Balik Pembunuhan Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora"
Kesaksian Istri Korban Diracun di Blora, Heran Tersangka Sempat Melayat ke Rumah Duka |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun, Jarang Komunikasi dengan Tetangga |
![]() |
---|
Rencana Buruk Tersangka Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora, Beli Apotas dan Racun Tikus untuk Bunuh |
![]() |
---|
Terungkap 2 Bahan Racun Dipakai Membunuh Ayah dan Anak di Blora, Ternyata Bukan Gulma |
![]() |
---|
Identitas Pelaku Pembunuhan Pakai Racun yang Menewaskan Ayah dan Anak di Blora, Ipar Adalah Maut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.