RAMADAN 2025

Razia THM di Karimun saat Ramadan, Satpol PP Sebut Tak Temukan Pelanggaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri saat Ramadan 1446 Hijriah

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
RAZIA DI KARIMUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat razia hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (1/3) dini hari. Hasil pemeriksaan Satpol PP mengungkap sejumlah tempat hiburan malam di Karimun patuh terhadap surat edaran Pemkab Karimun terkait operasional THM selama bulan Suci Ramadhan. 

"Pemilik usaha harus seleksi tamu yang masuk, misalnya anak di bawah umur atau anak sekolah, kami minta itu dicegah," tegasnya.

Baca juga: Jam Kerja ASN di Pemkab Karimun Selama Ramadan 2025 Berkurang, Simak Jadwal dan Aturannya

Apabila masih ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan bisa berupa tindakan penutupan paksa.

"Jika melanggar ada sanksi, apabila fatal kita bisa langsung tutup dihari itu juga" tutupnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved