KEJADIAN DI PALEMBANG

Begal Sadis VS Polisi di Palembang, Mobil Buser Ditabrak, Berhenti Usai Polisi Tembak Mati Pelaku

Setelah melakukan pengintaian, Keempat tersangka ditangkap melalui proses panjang dan dramatis. Sebab keempat tersangka mencoba kabur dengan cara men

Editor: Eko Setiawan
Sripoku.com/ Andi Wijaya
BEGAL - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat menggelar perkara di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025), sore. 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Pelaku begal sadis yang ditagkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang sudah lima kali beraksi di Palembangg.

Dari tujuh orang pelaku sudah tiga orang yang ditangkap, satu orang ditembak mati dan tiga lagi masih menjadi buronan polisi.

Dari tujuh pelaku ini, Edwin merupakan otak pelaku. Ternyata Edwin sudah khatam dengan aksi kejahatan ini. Pasalnya, ia baru keluar penjara dan merekrut pemain baru untuk berkasi.

Aksi kejahatannya ini pasca keluar penjara sudah sering dilakukan. Terhitung, sudah lima kali mereka beraksi untuk wilayah kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat menggelar perkara tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025), sore mengatakan, mereka adalah pelaku begal sadis antar kabupaten kota.

Tercatat pernah melakukan aksinya di kabulaten Ogan Ilir dan juga Banyuasin. 

"Jadi total ada 7 orang tersangka dalam komplotan ini, 4 orang berhasil diamankan, Senin (3/3/2025), malam. sekitar pukul 23.30, di Jalan Aiptu Wahab Kelurahan 15 ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran, " Kata Harryo.

Lanjut Harryo, dari 4 orang tersangka yang diamankan merupakan pelaku yang melakukan aksinya di 5 lokasi yang ada di kota Palembang.

 "Tercatat ada 5 Laporan Masyarakat, 4 di Polrestabes Palembang dan 1 Laporan di Polsek IB 1, pelakunya sama. Saat melakukan aksinya menggunakan plat palsu yang berbeda-beda, " katanya. 

Setelah melakukan pengintaian, Keempat tersangka ditangkap melalui proses panjang dan dramatis.

Sebab keempat tersangka mencoba kabur dengan cara menabrakkan mobil kearah mobil anggota dan anggota yang akan melakukan penangkapan. 

"Kita lakukan tindakan tegas terukur dan mengakibatkan satu tersangka yakni Edwin meninggal dunia karena ingin melukai petugas," katanya. 

"Jadi saat akan kabur, terjadi 3 kali tabrakan kearah mobil petugas, tersangka sengaja menabrakkan mobil ke arah petugas, "bebernya. 

Lanjut Harryo, jika tersangka Edwin merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas lada bulan November 2024 lalu dari Lapas.

"Jadi Edwin tersangka yang meninggal merupakan otak pelaku setelah lepas di lapas yang berprofesi jadi driver Taxol, dan setelah menarik penumpang baru dia dan rekan rekannya melakukan tindakan perampasan terhadap pengguna kendaraan roda 2," katanya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved