KEJADIAN DI PALEMBANG

Begal Sadis VS Polisi di Palembang, Mobil Buser Ditabrak, Berhenti Usai Polisi Tembak Mati Pelaku

Setelah melakukan pengintaian, Keempat tersangka ditangkap melalui proses panjang dan dramatis. Sebab keempat tersangka mencoba kabur dengan cara men

Editor: Eko Setiawan
Sripoku.com/ Andi Wijaya
BEGAL - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat menggelar perkara di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025), sore. 

Adapun keempat tersangka yakni Muhammad Caesar Firdaus (27) warga bengkulu, Febriansyah (26) Warga SU I, M Angga pratama (24) warga SU 1, dan yg meninggal Edwin Sulaiman (24) Warga Palembang. 

Motifnya faktor ekonomi, modusnya yang mereka lakukan ialah dengan memepet kendaraan dan 7 orang tersebut selalu bergantian melakukan aksinya, namun otak pelakunya tetap Tersangka Edwin. 

"Untuk kasus di Palembang keempatnya terlibat, dimana dua orang sebagai eksekutor, dan satu orang mengamankan TKP satu orang Edwin sebagai otak pelaku bertugas mengendarai kendaraan, " Jelas Harryo. 

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (2) Ke-1e,-2e Kuhpidana Dengan Hukuman Penjara Selama-lamanya 12 (Dua Belas) Tahun. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Detik-detik Dramatis Saat Polisi Tembak Mati Begal Bermobil Sigra Putih di Palembang, 3 Masih Buron

Baca berita Tribunbatam.id Terkaut begal sadis lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved